
MALANG (Lenteratoday) – Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan karena masih ada potensi pencurian motor (curanmor) di Kota Malang. Terbaru, polisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di depan toko sembako Madura yang terletak di Jl. Cakalang 141, RT 04 RW 10, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (16/5/2023) malam.
Korban dalam kasus ini adalah YDE, seorang karyawan swasta yang berasal dari Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.“Kemarin sekitar pukul 20.15 WIB. Korban sedang membeli rokok di toko sembako tersebut ketika tiba-tiba pelaku, ARWS (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, datang secara tiba-tiba dan menghidupkan sepeda motor milik korban yang kuncinya masih menempel pada sepeda motor,” ujar Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (17/5/2023).
Kompol Danang menambahkan, tanpa sepengetahuan YDE, pelaku lantas berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Honda Beat milik korban tersebut. Setelah menempuh jarak sekitar 1 kilometer, menurutnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian di Polsek Blimbing.
“Sementara itu, korban berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban juga ikut membantu mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku saat ini ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Kompol Danang kemudian menyebutkan barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, serta dokumen resmi seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terkait dengan kendaraan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama terkait dengan keamanan kendaraan bermotor. Selalu pastikan untuk mengunci kendaraan dengan baik dan tidak meninggalkan kunci,” pungkasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati