
Blitar - Guna mencegah kerumunan massa dan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkab dan Pemkot Blitar Raya bersama MUI serta FKUB sepakat melarang takbir keliling.
Kesepakatan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Blitar No.400/175/409.07/2020 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Idul Fitri 1441 H Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 dituliskan adanya larangan kegiatan takbir keliling dalam bentuk apapun.
"Takbir dilakukan ditempat ibadah seperti mushola, TPQ dan masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan)," tulis Bupati Rijanto dalam SE tertanggal 19 Mei 2020 tersebut.
Penggunaan alat pengeras suara luar ruangan (toa) juga dibatasi sampai jam 22.00 Wib, selanjutnya takbir dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dalam ruangan mushola, TPQ dan masjid.
Demikian juga pihak Pemkot Blitar melalui SE Walikota Blitar No.188/1975/410.010.3/2020 Tentang Himbauan Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H Ditengah Pandemi Covid-19 juga disebutkan larangan takbir keliling. "Takbir dapat dilakukan di rumah, di masjid oleh takmir masjid juga melalui media televisi, radio, media sosial dan media digital lainnya," tulis Walikota Blitar, Santoso.
Selain Pemkab dan Pemkot Blitar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar melalui Sekretaris, Ahmad Su'udi juga menyampaikan himbauan terkait Idul Fitri 1441 H yaitu tidak melaksanakan takbir keliling. "Takbir dilaksanakan di masjid atau rumah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker dan menjaga jarak," tutur Ahmad Su'udi.
Pihak Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar, senada dengan MUI juga memberikan himbauan agar tidak menggelar takbir keliling di tengah wabah Corona seperti saat ini. Ketua FKUB Kabupaten Blitar, KH Agus Muadzin juga menghimbau agar seluruh takbir keliling baik jalan kaki, menggunakan sepeda motor, mobil maupun truk agar stop untuk tahun ini. "Karena situasi pandemi Covid-19, untuk mencegah kerumunan massa jadi mari sama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," tandasnya. (ais)