
MALANG (Lenteratoday) - Melalui gelaran Sosialisasi Disiplin dan Netralitas ASN jelang Pemilu 2024, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya serta menghindari penyebaran berita hoaks.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji juga mendorong adanya penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk memastikan netralitas selama pemilu.
"Pakta integritas ini menjadi keharusan karena tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Saya mengimbau agar semua ASN menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tetap netral dalam pemilu," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, ditemui usai memberikan arahannya pada acara tersebut, Selasa (23/5/2023).
Pria berkacamata ini menambahkan, tujuan dari pakta integritas adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemilu, sebab dengan aturan yang jelas, menurutnya setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Sutiaji juga mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN, yang meliputi penyebaran berita hoaks atau keterlibatan dalam politik identitas yang berpotensi memicu konflik, akan dikenai sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pada pemilu 2019, terdapat 3.901 kasus hoaks yang ditemukan. Oleh karena itu, saya mengingatkan ASN di Kota Malang untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam penyebaran berita hoaks," tegas Sutiaji.
Lebih lanjut, dalam hal pelanggaran netralitas ASN, Sutiaji menyebutkan bahwa sanksi atau hukuman disiplin akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU No. 5 tahun 2014, PP No. 42 tahun 2004, PP No 49 tahun 2018, dan PP No. 94 tahun 2021.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Alim Mustofa, mengharap agar jelang pesta demokrasi 2024 nanti, tidak lagi ditemukan pelanggaran terkait netralitas dan stabilitas pemilu yang dilakukan oleh ASN Kota Malang. Sebab pihaknya mengatakan, di tahun 2019, telah terjadi sebanyak 5 perkara pelanggaran yang di antaranya dilakukan oleh 2 oknum ASN Kota Malang.
"Berkaca dari tahun 2019 kita menangani 5 perkara yakni 2 dari ASN Kota Malang, 2 dari perguruan tinggi dan 1 dari provinsi. Dan hasil penanganan kami waktu itu memang nyata-nyata tidak netral, kemudian hasil kajian dari komisi ASN mengeluarkan sanksi. Harapannya tahun ini dengan adanya sosialisasi, tidak ada lagi hal-hal seperti tahun sebelumnya," ujar Alim.
Alim juga menyampaikan bahwa potensi konflik pada Pemilu 2024 nanti diprediksi sama besar dengan gelaran di tahun 2019 sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat khususnya ASN Kota Malang, dapat lebih teliti dalam menjaring seluruh informasi yang beredar di media sosial serta tidak mudah termakan oleh hoaks yang berterbangan.
"Potensi 2019 dan sekarang itu sama-sama besar, makanya hari ini ketika media sosial sudah menjadi platformnya semua orang, maka ini yang harus diperhatikan. Karena rata-rata dari dan di medsos," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi