
MADIUN (Lenteratoday) - Tim Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun bakal melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah proyek pembangunan berskala strategis di 5 organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Madiun.
“Ada 5 OPD yang ikut dalam program Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS) kejaksaan RI. Tentu jenis proyek yang mendapat SK dari kepala daerah (bupati),” kata Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kab Madiun, Ardhitia Harjanto, Senin (29/05/2023).
Ardhitia menjelaskan sebanyak 5 OPD ini nantinya akan memaparkan sejumlah paket proyek yang ada. “Hari ini dinas PUPR yang memaparkan rencana pengerjaan sejumlah proyek berskala strategis,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Anang Tri Tjahjono usai rakor mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya pengawasan bersama terkait program pembangunan strategis.
Mulai dari mengidentifikasi persoalan yang ada sampai pada pemecahannya pada beberapa proyek strategis di Dinas PUPR Kabupaten Madiun yang berada di bawah pengawasan. Di antaranya jenis proyek rehabilitasi jalan dan jembatan, penataan sistem drainase, dan peningkatan jaringan irigasi.
“Dengan PPS ini kami berharap bersama pihak kejaksaan bisa mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di sejumlah proyek pembangunan yang akan dikerjakan sehingga pengerjaannya lancar,” harap Anang Tri Tjahjono. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi