20 April 2025

Get In Touch

Penanganan Stunting, Pemkot Malang Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Pihak

Penanganan Stunting, Pemkot Malang Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Pihak

MALANG (Lenteratoday) - Wali Kota Malang, Sutiaji, menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya penanggulangan masalah stunting di wilayahnya. Menurutnya, penyelesaian masalah stunting perlu membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, hingga lembaga lain seperti Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) serta kader-kader posyandu.

Pria berkacamata ini mengatakan, penurunan angka stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, tetapi juga melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan). Upaya ini merupakan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan stunting secara komprehensif.

"Tadi kita juga mengumpulkan sekitar 400 kader dari total 6.200 kader (kesehatan) yang ada. Dalam kerja sama ini, melibatkan para kader juga sangatlah penting. Karena jumlah anak yang mengalami stunting di sini sekitar 3.200 an. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap masalah ini dapat diselesaikan," ujar Sutiaji, ditemui usai memberikan pengarahan pada Deteksi Dini Pencegahan Stunting oleh Masyarakat, Rabu (31/5/2023).

Wali Kota Sutiaji menambahkan, selain kerjasama dengan dinas-dinas terkait, Pemkot Malang juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui KUA, dalam memberikan literasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya melakukan perawatan kesehatan sejak pra-nikah.

"Yang namanya pencegahan itu ada yang sebutannya promotif, di situ kita kerjasama dengan KUA, jadi memberikan literasi kepada masyarakat. Sehingga ketika sebelum menikah itu sudah mengerti caranya apa yang harus dilakukan, tata cara ketika sudah berumah tangga seperti apa dan bagaimana, itu kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama," tambahnya.

Lebih lanjut, orang yang menduduki kursi N1, ini juga menyampaikan pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh petugas maupun kader posyandu pada saat masa kehamilan dan masa melahirkan. Sebab menurutnya, penanganan stunting harus dilakukan sedini mungkin kepada para orang tua bayi ataupun kepada balita yang terindikasi stunting.

"Terus setelah dia nikah, maka bagaimana literasi ketika akan mengandung, itu pendampingannya dengan nutrisionis, kemudian ketika nanti pasca melahirkan juga didampingi oleh para kader dan para nutrisionis, termasuk juga dengan posyandu. Jadi untuk posyandu anak itu kita kuatkan untuk mitigasi stunting tadi," papar Sutiaji.

Di sisi lain, Sutiaji juga menyebutkan bahwa beberapa daerah termasuk Kota Malang, telah mengajukan saran terkait pendekatan yang digunakan untuk mengukur jumlah stunting, dimana hal tersebut kerap menghasilkan data yang berbeda antara pemerintah pusat dan daerah. Pihaknya menjelaskan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggunakan metode sampel acak, di mana hanya satu bayi yang diambil dari setiap kelurahan.

"Kalau di kami, jumlah stunting telah diidentifikasi dengan metode by name by address. Jari dari hasil bulan timbang kemarin, ditemukan bahwa sekitar 8,9 persen balita mengalami stunting, dengan total 3.200 balita dari 37 ribu balita yang ada di Kota Malang," tukas Sutiaji. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.