13 April 2025

Get In Touch

Pihak RSUD Kota Mojokerto Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pemulasaran

Direktur RSUD dr. Wahidin Sudira Husada, dr. Sugeng Mulyadi
Direktur RSUD dr. Wahidin Sudira Husada, dr. Sugeng Mulyadi

Mojokerto - Pihak RSUD dr. Wahidin Sudira Husada, Kota Mojokerto mengakui adanya kesalahan di personal Kepala Kamar Jenazah terkait pemungutan biaya pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.  Direktur RSUD dr. Wahidin Sudira Husada, dr. Sugeng Mulyadi mengatakan, ada miss komunikasi dalam penanganan Covid-19.

"Yang rame dipermasalahkan adalah masalah uang, jadi karena Surat Edaran (SE) Permenkes tanggal 6 April 2020, sosialisasi kita ke bawah ada yang tahu dan ada yang tidak tahu," ungkap dr. Sugeng.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 238 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan yang ditanda tangani pada tanggal 6 April 2020. Kementerian Kesehatan akan melakukan penjaminan pembiayaan Orang Dalam Pantauan (ODP) diatas 60 tahun, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.

"Dulu pasien warga Kota Mojokerto meninggal, maka tanggung jawab RSU. Pasien warga dari luar tidak ada MoU. Setelah ada SE harusnya bisa diklaim, tidak peduli itu warga dari mana. Kesalahan di personel Kepala kamar jenazah yang tidak paham. Setelah pihak kamar jenazah menyampaikan ke managemen dan memang aturanya harus dikembalikan, karena uang tersebut hak pasien," jelas Sugeng. 

Masih kata dr. Sugeng, pihak rumah sakit sudah minta maaf dan mengembalikan uang sebesar Rp 3 juta kepada pihak keluarga pasien. Selain itu, kita juga memberi pengertian soal Covid-19 terhadap keluarganya karena memang dicurigai meski belum swab. Jadi saat itu juga pihak keluarga pasien diminta untuk dilakukan rapid tes, difasilitasi RSU.

"Ada 4 orang dalam satu keluarga satu rumah yakni istri, anak dan menantu serta cucu yang dilakukan rapid tes. Jemput bola mendatangkan keluarga pasien tersebut untuk dilakukan rapid tes meskipun sweb belum diambil. Kita harus back up karena interaksi pasien dengan keluarganya merupakan tanggung-jawab kita," pungkas dr. Sugeng.

Seperti yang telah diberitakan, sempat viral di media sosial video permintaan biaya oleh pihak pegawai kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudirahusada, Kota Mojokerto yang dibebankan terhadap keluarga jenazah pasien PDP warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.