08 April 2025

Get In Touch

Luhut Hadiri Sidang di PN Jaktim, Media Tertahan di Gerbang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Foto : detik,com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Foto : detik,com

JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan akhirnya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) sebagai saksi pelapor dalam sidang aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanty, Kamis (8/6/2023).

Sidang tersebut seharusnya dilakukan terbuka, namun digelar tertutup. Pasalnya, kedatangan Luhut membuat pengamanan di PN Jaktim diperketat. Dilansir dari tempo.co, Awak media bahkan tertahan di gerbang masuk Pengadilan dan dilarang masuk ke area pengadilan.

Tempo.co menulis, menurut salah satu petugas keamanan, Luhut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB. Insiden dorong-dorongan antara awak media, kuasa hukum dan pengunjung sidang lainnya dengan aparat yang menjaga ruang sidang sempat terjadi pukul 09.30 WIB.

Bahkan ada ibu-ibu yang membawa bayi dan strollernya diangkat dan terjadi dorong-dorongan. “Katanya sidang terbuka,” tanya massa ke kepolisian yang berjaga seperti ditulis tempo.co.

Hingga pada saat terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi pengadilan. Baru beberapa media diperbolehkan masuk. Sejumlah staf Kementerian Kemaritiman dan Investasi ikut datang ke pengadilan dan ikut menjaga di luar pintu ruang sidang.

Untuk diketahui, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.

Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yyang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. (*)

Sumber : tempo.co | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.