
MALANG (Lenteratoday) - Polisi mengungkap cara pembunuhan driver taksi online yang ditemukan di sekitar hutan dekat Piket Nol Lumajang. Dikatakan korban tewas setelah dijerat menggunakan tali tampar.
Wakapolres Malang, Kompol Whisnu S. Kuncoro, menyebut kematian tragis driver ojol tersebut merupakan hasil dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua tersangka, yakni Exza Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, dan Ahwan Nuroh (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurut Whisnu, kedua tersangka berniat untuk menguasai kendaraan korban.
"Tersangka terindikasi memilih korban secara random, kemudian dalam modus operandi mereka, kedua tersangka ingin mengambil alih kendaraan milik korban yang merupakan mobil Toyota Calya," ungkap Whisnu dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/6/2023).
Whisnu menambahkan, kedua tersangka telah merencanakan aksinya selama tiga bulan sebelum melaksanakan pembunuhan tersebut. Keduanya juga disebutkan tinggal bersama di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Lanjut Whisnu, kedua tersangka sebelumnya diketahui memiliki gaya hidup yang cukup mewah. Namun, setelah kehilangan pekerjaan, keduanya dikabarkan terperangkap dalam utang, sehingga merencakan persekongkolan untuk mengambil paksa kendaraan milik korban yang dipilih secara random.
"Mereka sudah tinggal bersama selama tiga bulan, kemudian karena memang terlilit hutang dan tidak ada biaya, maka mereka merencanakan untuk mengambil mobil dengan cara seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam menjalankan skenario, sambung Whisnu, kedua tersangka telah mengatur agar barang-barang mereka tertinggal di musala. Hal tersebut direncanakan, guna menghentikan kendaraan korban, dimana keduanya berpura-pura bahwa barang-barangnya telah tertinggal di musala.
"Setelah mobil berhenti karena mereka berpura-pura mencari barang yang tertinggal di masjid, mereka mencari tempat yang sepi dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali tampar hingga korban meninggal dunia," lanjut Whisnu.
Masih berdasarkan keterangan Whisnu, kejadian tersebut dilakukan di tepi Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, sekitar pukul 18.15 WIB. Disebutkannya, setelah korban merenggut nyawa, kedua tersangka lantas memindahkan jasad korban ke kursi penumpang, kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban ke Jurang Piket Nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
"Setelah berhasil menjerat korban, tersangka kemudian memindahkan jasad korban ke kursi penumpang belakang. Sementara itu, salah satu tersangka, yaitu Axza, mengambil alih kendali mobil. Korban kemudian dibuang ke Jurang Piket Nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang," tutupnya.
Sebagai informasi, seorang driver taksi online atas nama Apris Fajar Santoso alias Kipply (29), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dikabarkan hilang sejak Sabtu (3/6/2023), usai terakhir diketahui mengantar penumpangnya ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang.
Istri korban lantas melaporkan hilangnya sang suami ke Polres Malang, pada Minggu (4/6/2023), setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kepolisian setempat akhirnya berhasil menemukan Kipply dalam kondisi tewas dan tergeletak di jurang piket nol Lumajang, pada Rabu (7/6/2023).(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati