24 April 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Targetkan Status KLA Kategori Utama, Ini Langkahnya

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Donny Sandito
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Donny Sandito

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah fokus dalam pemenuhan indikator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk mencapai predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang ditargetkan pada tahun depan.

"Kita berusaha agar tahun depan bisa ke kategori utama. Di kami yang kurang itu UPT PPA, itu kemarin sudah ditetapkan oleh Pak Wali, cuman kan memang masih belum diisi (pejabatnya), ini jadi persyaratan penting," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/6/2023).

Donny menambahkan, selain UPT PPA, proses pemenuhan indikator lainnya juga sedang berproses. Salah satunya yakni melalui kerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, terkait musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) khusus anak-anak.

"Cuman untuk indikator lainnya insyaallah kami sudah berproses dengan Bappeda, jadi seperti musrenbang anak, itu kan salah satu indikator juga," tambahnya.

Lebih lanjut, meskipun saat ini Dinsos-P3AP2KB telah melaksanakan tugasnya dalam menangani kasus-kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus perundungan pada anak. Namun, Donny menyampaikan, efektivitas penanganan masalah tersebut belum mencapai tingkat maksimal. Akibat masih belum adanya pejabat pada UPT PPA Kota Malang.

Kendati demikian, pihaknya menekankan agar persoalan mengenai kekosongan jabatan tersebut dapat segera terisi dalam waktu dekat, agar penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan sosial pada perempuan dan anak dapat terkoordinir secara lebih efisien.

"Jadi kami belum ada lembaga dan organisasinya, cuman fungsinya ada. Jadi misalnya seperti psikiaternya ada, terus seperti tenaga fungsionalnya ada, jadi selama ini kami bekerjasama dengan kepolisian di wilayah, kalau ada korban-korban itu pasti kami dampingi. Nah, dengan adanya UPT PPA nanti kan pasti lebih maksimal pendampingan yang kami berikan," terangnya.

Di sisi lain, salah satu permasalahan yang menjadi fokus kerja UPT PPA nantinya, yakni penanganan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas kerja di jalanan. Menyikapi hal tersebut, pihaknya berencana mengadakan rapat untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan memuat langkah-langkah konkret dalam penanganan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas di jalanan.

"Anak jalanan itu salah satunya, ini kami juga mau mengadakan rapat terkait dengan itu, jadi SOP untuk penanganan anjal dan gepeng. Nanti entah kita bentuk Perwal, papan himbauan atau apa gitu. Karena terkait dengan penanganan mereka yang di jalan-jalan itu, sebenarnya kan bukan cuman fungsi Dinsos saja, tapi kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP," tukasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kota Malang diketahui telah berhasil 2 kali mengantongi status KLA kategori Nindya, yang berarti menunjukan komitmennya dalam pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.