
SURABAYA (Lenteratoday) -Provinsi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi di Indonesia yang berhasil eliminasi malaria di tahun 2023 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Selain Jawa Timur, terdapat empat provinsi lain yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, dan Jawa Barat. Dimana, hingga April 2023 terdapat lima provinsi dan 381 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil eliminasi malaria.
Keberhasilan Jatim Eliminasi Malaria ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat Provinsi oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonowu, DHSM.MARS kepada Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli saat acara Puncak Hari Malaria Sedunia tahun 2023 di Kalimantan Timur, Kamis (15/6).
Atas diraihnya sertifikat eliminasi malaria ini, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya hal ini menjadi wujud komitmen Pemprov Jatim bersama seluruh stakeholder terkait dalam upaya mengemilinasi kasus malaria di Jawa Timur dengan langkah-langkah konkret dan komprehensif.
“Atas nama Pemprov Jatim kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk mewujudkan eliminasi malaria di Jatim. Hal ini menjadi bagian dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ungkap Khofifah, Kamis (15/6).
Eliminasi malaria adalah upaya pemutusan rantai penularan malaria setempat pada manusia di wilayah tertentu secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyakit serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan.
Berdasarkan data, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur sendiri telah mendapat sertifikat eliminasi malaria semenjak tahun 2018. Pencapaian ini diperoleh secara bertahap yakni Tahun 2014 sebanyak 34 kab/kota telah mendapat sertifikat eliminasi malaria. Kemudian disusul Tahun 2015 yakni Kab. Banyuwangi, Tahun 2016 Kab. Madiun dan Kab. Pacitan, serta Tahun 2017: Kab. Trenggalek.
Untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat provinsi ini, terdapat sejumlah tahapan. Pertama, Self assesment atau penilaian mandiri terhadap empat persyaratan kriteria yang ditetapkan dalam mencapai eliminasi malaria tingkat Provinsi.
Kedua, melalui pengusulan penilaian eliminasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Penilaian oleh Komisi Penilaian Eliminasi Malaria secara independen.
Berdasarkan data Esismal (Sistem Informasi Surveilans Malaria) tahun 2022 jumlah kasus malaria di Jawa Timur sebanyak 579 kasus (semua kasus import bukan kasus penularan setempat) dan ada 2 kematian.
Sedangkan data per Mei tahun 2023, jumlah kasus malaria di Jawa Timur sebanyak 225 kasus (semua kasus import bukan kasus penularan setempat) dan ada 2 kematian.
Sebagai informasi, Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2023 mengusung tema global ’Time to Deliver Zero Malaria: Invest, Innovate, Implement’. Sedangkan tema nasional adalah 'Dengan Investasi, Inovasi, dan Implementasi, Kita Capai Indonesia Bebas Malaria' (*)
Reporter: Lutfiyu Handi|Editor: Arifin BH