08 April 2025

Get In Touch

Babak Baru Kebocoran Dokumen KPK: Kapolda Metro Jaya Ungkap Unsur Pidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

JAKARTA (Lenteratoday) - Kasus dugaan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya telah naik penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan ada unsur pidana dalam kebocoran dokumen KPK tersebut.

Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Karyoto yang juga mantan Direktur Penindakan di KPK mengaku sedikit banyak tahu terkait kebocoran dokumen KPK tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran dokumen KPK kini telah naik ke tahap penyidikan. Karyoto mengatakan ada unsur pidana terkait kebocoran dokumen KPK tersebut.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Karyoto menyampaikan pihaknya memiliki bukti adanya peristiwa pidana dalam kasus ini. Salah satunya, adanya pihak lain yang mengetahui kasus yang masih dalam proses penyelidikan KPK itu.

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujar Karyoto.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyatakan saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Kini, lanjut Karyoto, perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana. Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," tuturnya.

Siapa Bohong?

Karyoto Sebut Ada yang Bohong
Karyoto mengaku cukup mengetahui persoalan kebocoran dokumen tersebut saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Ya kebetulan pada saat itu saya masih menjabat deputi di situ, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu," imbuh Karyoto.

Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dibawa-bawa di kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu, Karyoto menyatakan dirinya siap diuji.

"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," jawab Karyoto.

Karyoto mengaku tahu persis perkara tersebut. Sebab, saat itu Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK dan menyelidiki sendiri kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Namun, Karyoto memastikan tidak pernah mengenal Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Idris Sihite adalah salah satu saksi di kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM.

"Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya, saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," jelasnya.

Karyoto mempersilakan apabila KPK ingin mencari hubungannya dengan Idris Sihite. Menurut Karyoto, jika dirinya memiliki kedekatan atau hubungan dengan Idris Sihite, seharusnya Dewas KPK sudah memanggilnya sejak lalu.

"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," paparnya.(*)

Reporter:dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.