
STOKCHOLM (Lenteratoday)-Liga Muslim Dunia ( LMD) mengutuk pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga Swedia bernama Salwan Momika. Ironisnya, tindakan itu mendapat izin dari polisi setempat. Pembakaran Al Quran oleh pria berusia 37 tahun itu dilakukan di luar masjid utama Stokcholm tepat pada perayaan Idul Adha.
Dalam pernyataan Sekretaris LMD, yang mulia Sekretaris Jenderal, Asosiasi Ulama Muslim, Syekh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa mengecam kejahatan mengecam kejahatan yang tidak masuk akal dan keji ini.
"Kami sekali lagi memperingatkan tentang bahaya praktik-praktik yang mendorong kebencian dan memprovokasi perasaan keagamaan, yang hanya melayani ekstremisme," katanya dikutip Kamis (29/6/2023).
Apalagi dilakukan di bawah perlindungan polisi dengan dalih kebebasan berekspresi. Padahal tindakan ini menghina dan melanggar konsep sejati dan bijak tentang kebebasan yang menekankan penghormatan terhadap yang suci dan tidak memprovokasi dengan alasan apapun.
Senada, Menlu Turki Hakan Fidan bahkan menuduh dunia tutup mata atas aksi anti-Islam di Swedia.
"Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam dengan dalih kebebasan berekspresi," jelas Fidan.
Momika juga berulah di kasus lain, bahkan ia terancam didakwa melanggar larangan menyalakan api saat gelombang panas sedang menghantam.
Masukkan Daging Babi
Diketahui, pelaku pembakar Al-Quran adalah Salwan Momika berasal dari Irak. Dia menyebut, aksi bakar Al-Quran adalah kebebasan berekspresi yang dilindungi di Swedia.
Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan utama membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.
"Ini demokrasi. Itu ada dalam bahaya bila mereka memberi tahu saya bahwa kamu tidak boleh melakukan ini," kata Momika seperti dikutip dari AFP.
Koresponden kantor berita AFP melaporkan, aksi Momika dimulai dengan menginjak Al-Quran. Kemudian Momika menaruh daging babi di atasnya.Momika lalu membakar beberapa halaman Al-Quran. Terakhir dia membanting kitab suci itu.(*)
Sumber: afp,ist) Editor: widyawati