07 April 2025

Get In Touch

Dalam 6 Bulan, 14 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kalimantan Tengah

Kombes Pol Nono Wardoyo (Kedua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti sabu yang disita.
Kombes Pol Nono Wardoyo (Kedua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti sabu yang disita.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama periode Januari-Juni 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah telah berhasil menyita sebanyak 14 kilogram sabu.Dalam keterangan yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, selain menyita 14 kilogram sabu, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sebanyak 631 butir pil ekstasi, yang terdiri dari 587 butir jenis narkoba dan 44 jenis psikotropika, kemudian ada kariprosodol sebanyak 811 butir dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir.

"Dari total 14 kilogram sabu yang telah disita tersebut, tercatat sebagai 432 kasus dengan jumlah tersangka 515 orang," papar Nono, Jumat (30/6/2023).

Dari 515 orang tersangka tersebut, ia melanjutkan, terdiri dari 458 laki-laki dan 57 orang perempuan. Sementara berdasarkan golongan pekerjaan, 5 orang masih berstatus pelajar, mahasiswa 4 orang, karyawan swasta 181 orang, wiraswasta 128 orang, buruh atau pedagang 45 orang, petani/nelayan 48 orang, ASN/honorer 9 orang, pengemudi/tukang ojek 17 orang, ibu rumah tangga (IRT) 43 orang, pengangguran 34 orang, dan narapidana 1 orang.

Lebih jauh Nono merinci, adapun peran masing-masing dari 515 tersangka tersebut terbagi menjadi,  pengguna atau pemakai sebanyak 6 orang, sedangkan 509 orang berperan sebagai pengedar.

"Dibandingkan periode Januari-Juni tahun sebelumnya terjadi penurunan, untuk kasus yang ditangani sebanyak 374 kasus, dengan tersangka 469 orang," ungkapnya.

Nono menambahkan, memang di tahun 2023 ada kenaikan angka sebesar 58 kasus dibandingkan tahun 2022, untuk jumlah tersangka meningkat sebanyak 46 orang. Tapi untuk temuan barang bukti berjenis sabu turun sebesar 6.741,55 gram, kariprosodol turun sebanyak 135 butir, tembakau gorila turun 12,87 gram, sedangkan obat-obatan lainnya mengalami penurunan sebanyak 4.239 butir.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini, apalagi peredarannya sudah merambah sampai ke pelosok desa," tegasnya.

Sementara itu Kabid Berantas pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, pihaknya akan memberantas narkoba dengan membantu Polda dan  Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menangkap bandar sabu atas nama Saleh, yang masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO), yang hingga kini masih berkeliaran bebas.

Sementara itu Kombes Pol Agustiyanto menekankan, salah satu upaya untuk memberantas narkoba adalah dengan menangkap para pengedarnya. Kami siap untuk membantu pihak kepolisian dan Kejari dalam menyelidiki serta menangkap bandar sabu atas nama saleh yang masuk DPO.

"Dengan bekerja sama serta bantuan informasi dari masyarakat, kami yakin masalah narkoba dapat kita tangani, dan oknum pengedar bernama Saleh akan bisa kita lacak dan ringkus dalam waktu dekat," pungkasnya.(*)

Reporter : Novita|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.