
KEDIRI (Lenteratoday)- Warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Nur (24) diringkus Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena kedapatan memiliki 2.000 butir pil koplo. Tersangka ditangkap di rumah kos Jl Kapten Tendean, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Rabu (28/6/23) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Iya kemarin malam,” ujarnya, Jumat (30/6/2023).
Selain pil koplo, tim buser juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone (HP) Infinix Smart 4 berwarna biru. Yang diamankan beserta SIM card yang berada di dalamnya.
Secara terpisah Kasihumas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan menambahkan sebanyak dua ribu butir disimpan dalam botol plastik warna putih, ada dua botol masing-masing berisi seribu butir.
Lebih lanjut, dijelaskan sebelumnya tim buser mendapatkan informasi terkait peredaran pil LL di daerah Kecamatan Kota. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya ditangkap Nur dan kini statusnya menjadi tersangka. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pendalaman,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama. Kemarin, orangtua dan bibi tersangka datang menjenguk. “Tidak bisa ketemu karena tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Kediri Kota. Dan, jadwal menjenguk sudah ditentukan tiap Selasa dan Kamis,” ujar Ipda Nanang Setyawan.(*)
Reporter: Gatot Sunarko| Editor:widyawati