
MALANG (Lenteratoday) - Polresta Malang Kota melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari mulai Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023. Kegiatan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas ini melibatkan 83 personel.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini.
"Penindakan akan dilakukan dengan menggunakan metode elektronik, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan juga melalui penegakan hukum langsung lewat Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (Incar)," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/7/2023).
Dalam menentukan titik operasi, pria yang akrab dengan sapaan Buher, ini menyatakan, Polresta Malang Kota akan mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan perkembangan Kota Malang dan memastikan operasi ini tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi serta kehidupan sosial masyarakat, terutama dalam situasi endemi saat ini.
"Contoh tempat kegiatan masyarakat kita hindari, kita juga melihat perkembangan Kota Malang ini agar ekonomi juga tumbuh, kegiatan masyarakat juga berjalan seperti biasa, apalagi ini juga memasuki masa endemi. Sehingga, kegiatan masyarakat kita pastikan harus bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Buher juga menyebutkan, salah satu fokus utama dari Operasi Patuh Semeru 2023, yakni membangun kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Malang mengalami peningkatan. Hal tersebut juga sejalan dengan peningkatan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Sehingga menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak pengendara di Kota Malang yang perlu diberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas.
"Kalau tertib berlalu lintas itu manfaatnya bukan untuk kami, tapi ya bagi rekan-rekan pengendara itu sendiri. Contohnya, penggunaan helm yang seringkali diabaikan oleh sebagian pengendara. Helm memiliki peran penting dalam melindungi kepala pengendara jika terjadi kecelakaan atau benturan. Oleh karena itu, kami mengajak pengendara untuk tidak takut akan kehadiran petugas kepolisian dan TNI, tapi lebih kepada mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjaga keamanan diri sendiri," urai Buher.
Diakhir, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Batu, ini juga menyinggung pentingnya untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat berkendara. Ia menekankan bahwa memiliki dokumen dan surat-surat kendaraan yang lengkap tidak hanya penting saat kendaraan digunakan, tetapi juga berguna apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya saat pengendaran kehilangan kendaraannya.
"Kita berfikir kalau terjadi kehilangan kendaraan apakah kendaraan ini benar-benar milik si korban. Nah untuk membuktikan itu harus ada dokumen, ada surat-suratnya. Kita juga mengimbau itu," pungkasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati