SELANGKAH lagi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Kesehatan digedok. Menurut rencana pengesahan akan dilakukan pada Selasa (11/7/2023) hari ini. Sayangnya, hujatan dan penolakan masih terus mengalir. Terbaru sekitar 84 orang yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) melayangkan petisi penolakan pada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Mereka menilai tidak ada urgensi dan kepentingan mendesak untuk mengesahkan RUU Kesehatan saat ini. Sebelumnya, lima organisasi profesi (OP) khususnya. Mereka yakni IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI. Mereka menilai liberalisasi ditunjukkan melalui dua pasal dalam RUU Kesehatan yang menyoal perlindungan dan kepastian hukum terhadap dokter dan nakes, serta bergesernya kewenangan, tugas, dan tanggung jawab organisasi profesi.Sementara pada aspek kapitalisasi, salah satunya pada aturan yang memperbolehkan tenaga medis dan nakes bekerja di Indonesia. Selama ini, kedatangan WNA hanya untuk proses transfer teknologi dan bukan dalam rangkaian bekerja. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/07/11072023.pdf
[3d-flip-book id="145824" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/07/11072023.pdf">