20 April 2025

Get In Touch

Rekomendasi DPRD: Bupati Nganjuk Diminta Evaluasi Direktur PDAU

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan terima kasih atas saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (18/7/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan terima kasih atas saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (18/7/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday).

NGANJUK (Lenteratoday) - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan terima kasih atas saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 Selasa (18/7/2023). Dalam acara tersebut, ada 15 rekomendasi, mulai dari peningkatan pajak hingga perhatian terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Salah satu rekomendasi yang menonjol adalah terkait pencopotan direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dalam rangka penilaian pelaksanaan APBD 2022.‘’Pendapat dan saran dari DPRD tentang APBD 2022, tentunya menjadi bahan masukan agar menjadi lebih baik. Kami mencatat ada 15 rekomendasi mulai dari peningkatan pajak sampai BUM Desa yang perlu ditindaklanjuti,’’ tegas Marhaen Djumadi, Bupati Nganjuk.

Terkait usulan pencopotan direktur PDAU, Bupati menyatakan bahwa rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai evaluasi kinerja dan akan ditindaklanjuti oleh inspektorat, staf, dan sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk.

‘’Tekait pergantian direktur PDAU tadi saya sampaikan bahwa mekanismenya harus jelas jangan sampai kita juga melanggar prosedur jadi kita akan laksanakan terkait rekomedasi dari DPR,’’ ujarnya.

Marhaen Djumadi juga menambahkan bahwa rekomendasi yang diajukan oleh DPRD akan dijadikan sebagai catatan evaluasi kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu tersebut dan memastikan bahwa langkah-langkah yang sesuai diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

‘’Mungkin rekomendasi ini menjadi catatan evaluasi kerja, agar bisa ditindaklanjuti oleh inspektorat, staf dan sekretaris Daerah kabupaten Nganjuk,’’ tambahnya.

Dalam pernyataannya, Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, menegaskan bahwa rekomendasi yang paling diutamakan oleh DPRD adalah meminta Bupati Nganjuk untuk menindaklanjuti penggantian direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Alasannya adalah karena dalam beberapa rapat, terdapat bukti dan indikasi yang menunjukkan adanya maladministrasi dalam kinerja direktur PDAU.

‘’Jadi rekomendasi kita yang ditekankan ialah meminta Bupati Nganjuk untuk menindaklanjuti terkait megganti direktur PDAU dikarenakan sudah jelas dalam beberapa rapat melakukan maladminitrasi,’’ ujar Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua II DPRD Nganjuk.

‘’Jadi ada empat poin yang disampaikan berbeda-beda oleh direktur PDAM berartikan kita tidak bisa mengetahui mana yang valid data yang dipakai,’’ pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Nganjuk, serta 26 anggota DPRD lainnya yang hadir dalam acara tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Raditya Haria Yuangga.

Menurut data yang dihimpun Lenteratoday, DPRD juga menyoroti masalah maladministrasi yang terjadi di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) selama tahun 2022. Terdapat empat kali perubahan dokumen Rencanaan Bisnis Anggaran (RBA) yang dilakukan secara diam-diam oleh Direktur Utama tanpa koordinasi dengan Direktur lain, Pengawas, serta tanpa persetujuan dari Kepala Daerah.

Selain itu, terdapat juga pelaksanaan proyek fisik dengan nilai di atas 300 juta yang dilakukan secara swakelola tanpa adanya dokumen kontrak, dengan alasan efisiensi, namun tindakan ini bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Dengan pertimbangan tersebut, DPRD meminta Bupati Nganjuk untuk melakukan pergantian Direktur PDAU sebagai upaya untuk mengatasi masalah maladministrasi yang telah terjadi. Langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.(*)

Reporter : Abdillah Qomaru/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.