
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Salah satuna akan dengan penambahan fasilitas penyeberangan di sekitar Alun-alun Tugu, yang saat ini sedang dilakukan proses revitalisasi.
Langkah tersebut diambil mengingat adanya rencana pembangunan jogging track di Alun-alun Tugu yang diperkirakan akan lebih banyak menarik minat pejalan kaki.
"Kami akan menyampaikan rekomendasi (penambahan infrastruktur jalan) jadi kalau memang dibutuhkan, ya akan kami sarankan. Minimal memang harus ada tempat penyeberangan, zebra cross misalnya. Kalau pelican cross, nanti kita harus lihat kondisinya juga," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (19/7/2023).
Diketahui, proyek revitalisasi Alun-alun Tugu ditargetkan selesai pada bulan September 2023 mendatang. Meskipun mengaku belum ada pembahasan terkait penambahan fasilitas penyeberangan jalan. Namun, Widjaja menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengusulkan fasilitas tersebut, apabila diperlukan. Menurutnya, Dishub akan mempertimbangkan dengan cermat, mengenai penambahan fasilitas penyeberangan yang sesuai.
"Belum (masuk pembahasan) memang. Tapi intinya kalau memang dibutuhkan, kita usulkan, kita siapkan. Kita lihat nanti anggarannya, sepertinya kalau untuk zebra cross saja gak terlalu besar dananya. Tentu yang kami perhatikan adalah lokasi penyeberangannya yang kita upayakan tidak boleh di sembarang tempat," tambahnya.
Lebih lanjut, Widjaja menyebutkan, terdapat 2 lokasi yang akan dijadikan sebagai opsi utama untuk pengadaan zebra cross sebagai akses menuju Alun-alun Tugu. Diantaranya yakni di depan Kantor Balai Kota dan depan kantor DPRD Kota Malang. Sementara, zebra cross yang saat ini berada di antara Balai Kota dengan Hotel Tugu Malang, menurutnya akan dimungkinkan untuk dihapus.
"Titik penyeberangannya nanti belum pasti, tapi kemungkinan yang paling besar itu di antara Balai Kota dengan DPRD, karena itu yang risikonya sangat sedikit. Karena kami upayakan agar zebra cross itu tidak di tikungan, itu sangat membahayakan. Kalau parkirnya, nanti kita bisa menggunakan Tarekot atau yang selama ini parkir di Jalan Gajah Mada, itu bisa," urainya.
Diakhir, pejabat eselon II Pemkot Malang, ini menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penambahan fasilitas penyeberangan tersebut, tidak hanya bergantung pada Dishub. Sebab, menurut Widjaja, keputusan penambahan fasilitas jalan harus meninjau isi kontrak revitalisasi, yang memungkinkan adanya addendum yang berada di ranah DLH Kota Malang, sebagai penanggungjawab proyek revitalisasi Alun-alun Tugu.
Sementara itu, salah satu warga Ciptomulyo, Kota Malang, Rada Devi, berpendapat bahwa penambahan fasilitas penyeberangan yang aman di Alun-alun Tugu merupakan langkah yang baik. Rada juga menyarankan penggunaan pelican cross sebagai alternatif untuk memastikan keselamatan pejalan kaki. Menurutnya, dengan pelican cross, pejalan kaki akan merasa lebih nyaman dan terlindungi saat menyeberang jalan.
"Soalnya biar mudah kalau menyeberang, jadi tinggal pencet tombol penyeberangan, nanti kendaraan kan biasanya auto berhenti, soalnya lampinya otomatis merah. Kalau zebra cross kan kadang banyak pengendara yang acuh ya, pejalan kaki juga was-was," ungkap Rada. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi