06 April 2025

Get In Touch

Terungkap, Panji Gumilang Tunggak Bayar Pajak Bumi-Bangunan

Kompleks ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

JAKARTA (Lenteratoday)- Pondok pesantren Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diketahui memiliki luas sekitar 1.200 hektare. Namun, Pemkab Indramayu mencatat baru sebagian aset Al-Zaytun dan Panji Gumilang yang sudah dilunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bupati Indramayu Nina Agustina menyebut ada tiga nama pada PBB ponpes tersebut. Yaitu atas nama Al-Zaytun, Panji Gumilang dan beberapa nama lainnya.

"Kalau PBB-nya itu ada tiga nama, yang pertama atas nama Al-Zaytun (Yayasan), yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama," kata Nina seperti dilansir Jumat (28/7/2023).

Dari ketiganya itu, untuk nama Al-Zaytun diketahui sudah membayar pajak bumi. Namun, untuk tanah atas nama Panji Gumilang dan nama lainnya tercatat baru melunasi sebagian.

"Nah untuk Al-Zaytun memang sudah terbayarkan tapi hanya buminya. Yang kedua atas nama Pak Panji Gumilang ataupun atas nama lain kita cek kembali karena di tahun 2022 itu baru sebagian yang lunas," ungkapnya.

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu mengakui Al-Zaytun cukup rutin dalam membayar pajak. Setiap tahunnya, pajak bumi dan bangunan Al-Zaytun mencapai hingga Rp 299 juta.

Bareskrim Panggil Saksi Lagi

Di sisi lain, Bareskrim Polri kembali memanggil dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Keduannya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) Panji.

"Rencana hadir hari ini, namun kepastiannya nanti akan di sampaikan oleh pak Karo Penmas Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Pemanggilan terhadap kedua anak Panji Gumilang yang juga merupakan pengurus Ponpes Al-Zaytun sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (25/7) lalu. Namun keduannya tak memenuhi panggilan penyidik.

Pada hari yang sama, Bareskrim juga melayangkan panggilan terhadap enam orang saksi lainnya dari Yayasan Ponpes Al-Zaytun. Total ada delapan orang saksi yang dipanggil, namun, semuannya tak hadir pada waktu yang telah dijadwalkan.(*)

Reporter:dya,rls /Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.