
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Jumat (28/7/2023).
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kearsipan di Kota Malang.
"Memang sebetulnya Pemkot Malang sudah punya aplikasi Surat Digital (Suradi) yang sudah digunakan mulai tahun 2017 silam. Nah harapannya, dengan aplikasi Srikandi yang diluncurkan oleh pusat ini, dapat lebih membantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkot Malang," ujar Yayuk, ditemui usai acara tersebut.
Dalam konteks tersebut, Yayuk menambahkan bahwa pengaplikasian Srikandi di jajaran OPD Pemkot Malang sudah pasti akan memerlukan waktu. Namun, pihaknya memastikan untuk berupaya memberikan pendampingan kepada para admin aplikasi Srikandi, di seluruh OPD.
"Kami berjanji dengan teman-teman lain dari setelah launching ini, nanti Senin (31/7/2023) akan sudah mulai jalan, terutama di Dispussipda. Dan harapan kami, di OPD lain juga berjalan. Nah nanti kalau teman-teman ada yang kesulitan kan ada grup adminnya, kami siap untuk mendampingi," tambahnya.
Lebih lanjut, disinggung terkait perbedaan dari Suradi dan Srikandi. Yayuk menjelaskan bahwa Suradi merupakan aplikasi buatan Pemkot Malang yang digunakan secara internal untuk layanan di tingkat kota. Sementara itu, Srikandi memiliki cakupan nasional, sehingga memungkinkan pengiriman surat antar daerah, provinsi, hingga pusat.
Menurutnya, aplikasi ini juga menawarkan fungsi dan fitur tambahan yang diharapkan dapat mempermudah pencarian arsip sejarah, meningkatkan aksesibilitas informasi, serta mendukung tujuan pelayanan publik dan pengawasan kearsiapn di Kota Malang.
"Nanti harapan selanjutnya kan seperti pencarian tentang arsip sejarah, itu bisa cepat didapat. Gak seperti mungkin saat ini yang masih kesulitan mencari arsip.Nah nanti dengan penyelenggaraan arsipnya ini sudah bagus, harapannya akan lebih dipermudah mencarinya," lanjut Yayuk.
Sementara itu, mengingat aplikasi tersebut terintegrasi secara nasional dan memungkinkan kearsipan Kota Malang dapat diakses oleh daerah lain. Yayuk menegaskan bahwa pengelolaan informasi harus tetap berpegang pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga menurutnya terdapat beberapa arsip yang tetap dikecualikan dari akses publik.
Diakhir, Yayuk menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi akan membuka peluang kerjasama dengan masyarakat. Terlebih dalam hal pengumpulan arsip-arsip sejarah. "Misalnya ada arsip-arsip sejarah yang mau dimasukkan, itu nanti sesuai dengan Perda yang kita miliki, itu kita bisa memperoleh arsip yang dimaksud untuk dimiliki oleh Pemkot Malang," tutupnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menambahkan bahwa aplikasi Srikandi akan berdampak positif pada berbagai aspek pemerintahan. Khususnya pada peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan upaya Reformasi Birokrasi di lingkup Pemkot Malang.
"Goalsnya itu pelayanan publik, pengawasan, dan sebagainya. Makanya ini harus segera di laksanakan. Meskipun pasti nanti ada masa-masa adaptasi, penyesuaian, tapi untuk itu dari dinas perpustakaan menyatakan siap mendampingi," tegas pria yang akrab dengan sapaan Bung Edi ini.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati