
JOMBANG (Lenteratoday) – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang memastikan akan segera menutup perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang.
Langkah ini merespons terjadinya kecelakaan mobil Daihatsu Luxio tertabrak KA Dhoho yang mengakibatkan 6 orang tewas dan dua orang luka berat, Sabtu (29/7/2023) malam di perlintasan KA tersebut.
“Besok perlintasan tersebut akan kami tutup total,” kata Kepala Dishub Jombang Budi Winarno, Senin (31/7/2023).
Namun menurut Budi Winarno, penutupan perlintasan tak berpalang pintu itu bersifat sementara.Selain perlintasan KA di Dusun Gondekan, Dishub Jombang juga akan menutup perlintasan di Dusun Caruk desa setempat.
“Di Desa Jabon ini ada 2 perlintasan yang akan kami tutup, tentu kami akan berkoordinasi dengan PT KAI. Akan kami buka kembali sampai bisa menyediakan pos dan rambu perlintasan,” kata mantan Kepala Diskominfo Jombang ini.
Selain dikoordinasikan dengan PT KAI, sambung Budi, penutupan perlintasan tanpa palang pintu itu juga akan dikoordinasikan dengan Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Akan kami koordinasikan dengan KAI, apakah perlitasan itu nantinya dikurangi dimensinya agar hanya kendaraan roda dua saja yang bisa melintas atau bahkan ditutup total,” katanya.
Jika ditutup total, sambung Budi, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas.Disampaikan Budi, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sebagai upaya menekan kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api yang melintas.
“Penutupan semata-mata demi keselamatan bersama agar kejadian kecelakaan tidak terulang lagi,” tandasnya.
Budi mengatakan terdapat lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Perlintasan-perlintasan tersebut berada di Dusun Johoclumprit Kecamatan Sumobito, Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, Desa Jabon Kecamatan Jombang, dan Desa Brambang Kecamatan Diwek.
“Terakhir perlintasan tak berpalang pintu terdapat di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo. Jadi, masih ada lima perlintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Jombang,” kata Budi.
Dalam menghadapi perlintasan-perlintasan tak berpalang pintu ini, Budi menyatakan Dishub berusaha memasang palang pintu sebagai tindakan pencegahan.
Namun, untuk melakukan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait tenaga, karena Pemkab Jombang tidak dapat merekrut pegawai baru.
“Kita minta pertimbangan dari PT KAI, untuk perlintasan tak berpalang pintu ini. Mungkin bisa ditutup atau dikurangi dimensinya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Daihatsu Luxio nopol L 1009 XD tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) pukul 23.14 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, enam orang tewas dan 2 orang luka berat. Keseluruhannya merupakan penumpang Luxio.
Korban meninggal sopir Wahyu Kuspoyo (42), penumpang Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), semua warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Kemudian Adelia (19) warga Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan dua orang luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.(*)
Reporter: sutono/Editor:widyawati