06 April 2025

Get In Touch

Pemerasan dan Pengancaman Mengatasnamakan Wartawan LENTERA, Pemred Lentera Today: Bukan Tim Kami, Silakan Dilaporkan Aparat

Pemerasan dan Pengancaman Mengatasnamakan Wartawan LENTERA, Pemred Lentera Today: Bukan Tim Kami, Silakan Dilaporkan Aparat

SURABAYA (Lenteratoday) - Oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan media Lentera mencoba untuk memeras dan mengancam beberapa pejabat di Kota Surabaya.

Oknum yang mengaku wartawan dengan nama Agus  tersebut mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp dengan seolah-olah penerima pesan atau korban membuat masalah dengan dirinya.

Beruntung korban mengenal sejumlah sejumlah karyawan, termasuk pimpinan Lentera Media Group.

Percobaan pemerasan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban kepada pimpinan Lentera Media Group

“Kami telah komunikasi dengan korban dan menyarankan kepada beliau untuk lapor polisi,” kata Pemimpin Redaksi Lentera Today, Arifin BH dalam keterangan resminya Senin (14/8/2023).

Sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers, Koran Lentera Today dan www.lenteratoday.com dengan keras melarang wartawan meminta dan menerima imbalan.

Untuk diketahui, Lentera Media Group telah mengantongi verifikasi faktual Dewan Pers. Hal ini berdasarkan sertifikat resmi yang dikeluarkan Dewan Pers bernomor 802/DP-Verifikasi/K/X/2021 untuk Koran Lentera Today dan untuk media online bernomor 803/DP-Verifikasi/K/X/2021. Sertifikat ini disahkan per 18 Oktober 2021, di Jakarta.

Tangkapan layar oknum wartawan Agus saat mengirim pesan kepada korban.

Lentera Media Group berterima kasih kepada semua pihak atas kepeduliannya dengan menghubungi langsung redaksi.

“Kami terima kasih buat bantuannya dan kepeduliannya. Kami tegaskan oknum tersebut bukan wartawan kami. Diketahui dengan modus serupa laporan pernah kami terima dari Sidoarjo dan Blitar. Jadi silakan kami mendukung korban untuk melaporkan oknum wartawan tersebut kepada pihak berwajib. Sebab ini juga sangat merugikan kami sebagai media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers dan selalu memegang teguh Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Lentera Media Group mengingatkan kepada warga yang mengalami hal serupa untuk tidak segan melapor ke polisi.Wartawan bekerja dengan standar etika yang ketat dan selalu patuh pada UU Pers.

"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika akan yang melakukannya mengatasnamakan Lentera Today, maka itu bisa kami pastikan adalah oknum yang hanya mengatasnamakan media dan wartawan,” tegasnya.(*)

REDAKSI

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.