Sosialisasi Layanan Perizinan Online Siap Genjot UMKM dan Kondusifitas Iklim Investasi Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) - Kota Malang terus meningkatkan investasi, salah satunya dengan memfasilitasi pengusaha. Melalui Disnaker PMPTSP Kota Malang, Pemkot menggeber sosialisasi layanan perizinan daerah, Kamis (31/8/2023).
"Kendalanya kami, pengusaha ini banyak yang tidak melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada kami. Karena kalau pengusaha ini melakukan pelaporan LKPM, berarti otomatis akan terdaftar di sistem yang ada di pusat, sehingga menjadi laporan di kami terkait jumlah investasi yang ada di Kota Malang ini," ujar Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, ditemui usai acara tersebut, Kamis (31/8/2023). Walhasil saat ini, investasi di Kota Malang baru mencapai Rp 600 miliar dari target Rp 15 triliun.
Arif juga menggarisbawahi peran vital UMKM, yang telah menyumbang sekitar 60 persen dari total investasi saat ini. Maka dalam kegiatan tersebut, Arif menekankan agar para pelaku UMKM dapat melakukan pelaporan LKPM secara rutin, demi meningkatkan kondusifitas dan iklim investasi di kota Malang. Sebab dalam catatannya, dari hampir 32 ribu UMK yang telah terdata dalam Online Single Submission (OSS). Hanya sekitar 10 persen pelaku usaha yang telah rutin melaporkan LKPM kepada Disnaker PMPTSP Kota Malang.
"Pelaporannya itu tiga bulan untuk pengusaha besar dan per semester untuk pengusaha kecil dan mikro. Dan itu kita harus pacu. Karena kalau tidak dilaporkan, pemerintah pusat bisa membekukan. Nah kalau NIBnya sudah beku, otomatis yang bersangkutan tidak bisa melakukan usaha apapun. Itu yang kami khawatirkan. Karena kan satu NIK itu untuk satu NIB," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam rangka mempermudah proses perizinan, dan meningkatkan iklim investasi. Disnaker PMPTSP Kota Malang juga telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online (Si Izol). Di mana aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan perizinan dengan menggunakan satu akun NIK.
Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro, menambahkan bahwa aplikasi Si Izol saat ini telah menerbitkan sekitar 39 ribu izin sejak tahun 2020. Seiring dengan pernyataan Arif, Roni juga menekankan pentingnya kerjasama dari berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang positif.
"Jadi ada sekitar 200 an layanan yang kami siapkan dan bisa diakses melalui website oleh semua masyarakat. Sisi lainnya juga penegakan Perda terhadap pemenuhan persyaratan berusaha yang harus tetap bersama dikawal. Jadi 2 komponen penting itu harus seimbang berjalan untuk kondusifitas iklim, peluang kerja, kesempatan berusaha di Kota Malang ini akan lebih baik," jelas Roni.
Diakhir, melihat keberadaannya yang dinilai efektif. Disnaker-PMPTSP berencana akan melakukan pemutakhiran pada Si Izol pada akhir tahun 2023 ini. Menurut Roni, ke depannya Si Izol akan dirancang menjadi sebuah aplikasi yang semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam mengakses layanan perizinan melalui sistem android.
"Kami menilai ini sangat efektif dan akhir tahun 2023 ini rencananya kami kembangkan ke android. Jadi nanti akses pelayanan jadi lebih mudah, upload dokumen juga lebih cepat. Biasanya kan di website harus pakai scanner, sekarang cukup dengan HP dan selesai semua permohonan," tukas Roni.(*)
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati