08 April 2025

Get In Touch

Gedung SMAN 1 Kediri Resmi Jadi Benda Cagar Budaya

Wali Kota Abu Bakar (kiri) saat menyerahkan sertifikat cagar budaya kepada Kepala Sekolah SMAK 1 Kediri Widayat.
Wali Kota Abu Bakar (kiri) saat menyerahkan sertifikat cagar budaya kepada Kepala Sekolah SMAK 1 Kediri Widayat.

KEDIRI (Lenteratoday) - Gedung SMAN 1 Kediri yang berada di Jl Veteran N0.1 Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, resmi menjadi benda cagar budaya. Peresmian itu ditandai dengan penerbitan sertifikat cagar budaya oleh Pemkot Kediri atas bangunan yang dulu difungsikan sebagai gedung sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO)

"Alhamdulillah bangga sekali bangunan ini bisa menjadi cagar budaya. Tepat di momen dies natalis ini saya mengesahkan SK sekolah ini menjadi cagar budaya. Bangunan depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru di belakang," ujar Wali Kota Abu Bakar pada rilis yang dibagikan ke awak media oleh Bagian Prokopim Kota Kediri, Minggu (10/9/2023)

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan Sertifikat Cagar Budaya kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kediri Widayat. Penyerahan sertifikat tersebut bertepatan dengan HUT SMAN 1 Kediri ke-77, Sabtu (9/9/2023).

Dalam rilis, Abdullah Abu Bakar mengatakan gedung SMAN 1 menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karesidenan dan juga gemeente. Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri.

Selanjutnya gedung ini dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.

"Keberadaannya memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur khususnya Kota Kediri. Karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karisidenan Kediri. Setelah MULO dibubarkan gedung ini pernah jadi markas Tentara Jepang, Markas BKR, Divisi Brawijaya hingga SMAN 1 Kediri," ungkapnya.

Wali Kota Kediri menambahkan sertifikat cagar budaya ini bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya. Namun untuk memastikan warisan budaya ini bisa terus dilestarikan generasi berikutnya. Sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapanpun.

"Saya harap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak," imbuhnya.

Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat; Kepala Disbudparpora, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dishub, Kepala BPPKAD, Kepala BKPSDM, Dirut PD Pasar, Kabag Pemerintahan, pengurus Palmturi dan tamu undangan lain. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.