
Kediri - Gagasan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto untuk memulai ajaran baru 2020/2021 di tengah pendemi Covid-19 iknya berdasarkan zonasi. Hanya wilayah-wilayah yang masuk Zona hijau yang bisa memulai ajaran baru dengan tatap muka sesuai jadwal 13 Juli, dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Info yang saya terima, Kemendikbud mengumumkan, 13 Juli adalah awal tahun pelajaran baru 2020/2021. Saya sepakat proses tahapan pendidikan harus terus berjalan, akan tetapi penerapannya musti menggunakan sistem zona, baik untuk zona merah hingga hijau dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar sistem tatap muka di tengah pendemi Covid-19 seperti saat ini,” kata Dodi Purwanto menjawab pertanyaan lenteratoday.com, Sabtu (6/6/2202).
Dijelaskan, hanya sekolah di daerah zona hijau yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai anjuran pemerintah. Sementara daerah zaona merah penyebaran Covid-19, jangan dulu melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka.
Diungkapkan, gagasan yang dilontarkan mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-2019 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri. Di situ diatur perihal zona aman/hijau, zona sedang/kuning, dan zona penularan tinggi/merah.
“Zonasi ini penting untuk melindungi anak didik, jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penularan. Kalau memang permulaan awal tahun ajaran baru tidak bisa secara serentak, karena ada wilayah yang masih zona merah, ya mohon Dinas Pendidikan jangan memaksakan diri,” pinta politikus partai banteng moncong putih tersebut.
Soal dimulainya ajaran baru di era new normal secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Drs Sujud Winarko MM mengatakan, pihak masih belum menentukan langkah-langkah. Massing menunggu instruksi atau keputusan trekain new normal daeri Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan.
“Dinas Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri, harus sesuai arahan Kemendikbud. Kondisi pandemi Covid-19 adalah situasi yang istimewa sifatnya nasional, harus ada panduan untuk menjalankan teknis proses belajar mengajar,” kilahnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. (gos)