
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD mengingatkan ancaman narkoba yang masih membayangi Palangka Raya. Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) pun diminta untuk meningkatkan penanggulangannya, baik melalui penindakan ataupun pencegahan.
"Saat ini Kota Palangka Raya masih dibayangi ancaman narkoba, karena itulah dua hal tersebut dilakukan untuk menangkisnya," papar Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Sabtu (16/9/2023).
Dia mengapresiasi jajaran Mabes Polri dan Polda yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, serta menyita aset-aset para pelaku. Menurut data yang dimiliki, aset yang telah disita dari sembilan Hotel Armani di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memiliki total nilai Rp 39,5 miliar.Aset ini disita karena diduga kuat milik tersangka kasus narkoba yang beridentitas Lian Silas, yang sampai saat ini masih diburu oleh Kepolisian terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami akan selalu mensupport langkah-langkah Polri dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas Wahid.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Menurutnya informasi masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian dan BNNK memberantas peredaran barang terlarang tersebut di wilayah setempat."Mari kita perangi narkoba agar generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak kesehatan tubuh dan mental yang menggunakannya," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita|Editor:widyawati