21 April 2025

Get In Touch

PPDB Zonasi Kota Madiun, Bebas Pilih Sekolah Favorit, Walikota: Bocah Pintar Berhak Memilih

PPDB Zonasi Kota Madiun, Bebas Pilih Sekolah Favorit, Walikota: Bocah Pintar Berhak Memilih

Madiun - Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan ada sedikit perubahan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Madiun. Kebijakan tersebut sudah tercantum dalam Perwali tentang PPDB TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.

Kata Walikota, jika dalam aturan baru calon siswa SMP bebas memilih sekolah favorit yang mereka inginkan. Karena menurutnya siswa pintar berhak memilih sekolah mana saja mereka tuju, namun dengan syarat peserta didik baru hanya dibatasi 3 pilihan sekolah saja.

"Jadi misal pilih SMP 1, 2, dan 3. Kalau gak keterima tiga-tiganya nanti dimasukkan slot yang kosong di mana. Kalau dulu yang zona karena sering miskom sm pusat," ujar Walikota Maidi, Senin (8/6/2020).

Mantan sekda kota itu menilai kebijakan pemerintah daerah tersebut tidak tepat, karena dianggap mengkavling-kavling murid hanya berdasarkan tempat mereka tinggal. Oleh karena itu ia menegaskan jika anak pandai harus bisa memilih sesuai dengan tingkat kecerdasan dan kepandaiannya.

"Bocah pintar itu jangan dikavlingkan kebijakan pemerintah daerah yang mohon maaf itu tidak sempurna. Uda belajar serius-seriu pinter, kepingin di SMP 1 tapi rumahnya jauh dari sekolah yang ia inginkan jadi gabisa masuk karena terbentur aturan. Gak adil kalau seperti itu," jelasnya.

Sedangkan untuk TK dan SD dbuat zona per kecamatan. Alasannya diharapkan bisa meminimalisr jarak tempuh siswa dan mempermudah akses transportasi sekolah ke rumah.

Diketahui Pemkot Madiun, melalui Dinas Pendidikan mengumumkan regulasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 nantinya akan dimulai dengan pengambilan pin pendaftar TK – SD – SMP pada tanggal 23 hingga 27 Juni 2020. Dilanjutkan dengan pendaftaran secara online di semua jalur pada 29 Juni sampai 3 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, mengatakan, pada PPDB kali ini lulusan sekolah dasar (SD) di Kota Madiun yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dipastikan dapat tertampung semua. Sedangkan, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 2.332. Sedangkan total pagu siswa di 14 SMP negeri adalah 2.910 siswa.

“Untuk menghindari penumpukan pendaftar akan diberlakukan pendaftaran online dengan pengumpulan berkas pendaftaran akan diatur menggunakan box file. Terkait pengumuman dilakukan pada 7 Juli 2020 secara online dan diumumkan di sekolah penerima,” jelas Heri Wasana. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.