20 April 2025

Get In Touch

Politisi Arsul Sani Ada di Daftar Nama Calon Hakim MK yang Akan Diuji DPR RI

Arsul Sani, Politisi Partai Persatuan Pembangunan
Arsul Sani, Politisi Partai Persatuan Pembangunan

JAKARTA (Lenteratoday)- Pekan depan, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim konstitusi. Ada 8 nama yang akan diuji legislator, termasuk Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Berdasarkan dokumen jadwal uji kelayakan yang dikutip pada Jumat (22/9/2023), uji kelayakan tersebut digelar selama dua hari. Uji kelayakan calon hakim konstitusi digelar pada Senin, 25 September 2023, dan Selasa, 26 September 2023. Di hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI ini.

"Iya benar, kami akan melakukan fit and proper test calon hakim MK minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Komisi III DPR akan mencari satu nama untuk menggantikan Wahiduddin Adams. "Kami akan memilih satu putra terbaik bangsa sebagai hakim MK menggantikan Pak Wahiduddin Adams," ujarnya.

Habiburokhman memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK transparan. Dia mengatakan publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukannya secara tertulis."Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis," ujar dia.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempersilakan wakil ketua umumnya, Arsul Sani, maju sebagai kandidat hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi membenarkan Arsul Sani memang masuk ke bursa kandidat hakim konstitusi.

Menurut Arwani, koleganya itu juga sudah menyampaikan niat jadi hakim konstitusi ke pengurus pusat PPP. Oleh sebab itu,  apabila terpilih menjadi hakim konstitusi Arsul Sani harus memilih tetap di partai dan menolak jadi hakim konstitusi. Memang, dalam UU No. 24/2003 diatur bahwa seorang hakim konstitusi tidak boleh rangkap jabatan menjadi anggota partai politik. "Konsikuensi harus fokus, harus milih di satu jabatan," jelas Arwani.

PPP tidak akan melarang Arsul apabila memang ingin menjadi hakim konstitusi. Arwani mengaku bangga apabila seorang kader PPP menampati jabatan mentereng seperti hakim konstitusi. "Tentu kita bangga, ada kader yang bisa menduduki atau diberi kepercayaan amanah itu,' katanya.

Nama-nama calon hakim MK yang akan diuji DPR, termasuk Arsul Sani:

1. Reny Halida Ilham Malik

2. Firdaus Dewilmar

3. Elita Rahmi

4. Aidul Fitriciada Azhari

5. Putu Gede Arya

6. Abdul Latif

7. Haridi Hasan

8. Arsul Sani

Reporter:dya,rls|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.