
Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar Raya kabupaten dan kota mengajukan tambahan dana Pilkada serentak 2020 total sebesar Rp 35,5 miliar, untuk antisipasi Virus Corona (Covid-19) yaitu penerapan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilbup dan pilwali.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan KPU RI sudah menginstruksikan untuk melakukan perencanaan penganggaran Pilkada serentak 2020, termasuk menghitung kebutuhan anggaran protokol kesehatan. "Untuk pelaksanaan seluruh tahapan di tengah pandemi Covid-19 ini, dibutuhkan sarana prasarana pencegahan Virus Corona," tutur Nikmatus.
Dijelaskannya sesuai hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar dan dilakukan penghitunhan, kebutuhan anggaran tambahan untuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19 total sekitar Rp 31 miliar. "Untuk pembelian sekitar 14 item/macam peralatan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, face shield, tisu basah, multi vitamin dan mengusulkan Rapid Test bagi petugas," jelas Nikmatus.
Nikmatus mengungkapkan pihaknya sudah melakukan rapat dengan BPKAD Kabupaten Blitar dan mengajukan usulan mengenai hal ini, kini pihaknya menunggu keputusan berapa tambahan yang disetujui. Sebelumnya anggaran Pilbup Blitar, sudah disetujui melalui Dana Hibah dari Pemkab Blitar sebesar Rp 53 miliar.
Sementara Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam ketika ditanya mengenai tambahan anggaran untuk Pilwali Kota Blitar, terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengaku sudah mengajukan usulan tambahan kepada Pemkot Blitar sekitar Rp 4,5 miliar. "Pengajuan ini tidak seluruhnya berupa uang atau dana, bisa saja diberikan berupa barang yang dibutuhkan," kata Umam.
Karena pengajuan yang dilakukan KPU Kota Blitar berupa Rencana Anggaran Belanja (RAB), jadi kalaupun diberikan berbentuk barang tidak masalah. "Misalnya APD, hand sanitizer dan lainnya, untuk kebutuhan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19," ungkap Umam.
Sementara sebelumnya, KPU Kota Blitar telah mendapat alokasi anggaran pilwali sebesar Rp 16 miliar.
Maka total kebutuhan anggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dalam Pilkada serentak di Kabupaten dan Kota Blitar mencapai Rp 35,5 miliar, dengan rincian KPU Kabupaten Blitar mengajukan tambahan Rp 31 miliar dan KPU Kota Blitar Rp 4,5 miliar. (ais)