
MALANG (Lenteratoday) - Urban farming atau pertanian perkotaan, dinilai telah berperan dalam upaya penurunan kasus stunting di Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, yang menjelaskan signifikansi urban farming dalam mengatasi masalah stunting.
Pria yang akrab dengan sapaan Slamet ini, mengatakan bahwa program urban farming telah meningkatkan akses masyarakat perkotaan terhadap makanan segar dan bergizi. Menurutnya, dengan adanya tanaman seperti sayur hortikultura, yang terintegrasi dengan perikanan, dan peternakan yang dikelola dalam lingkungan perkotaan. Telah berhasil dalam menyediakan sumber makanan yang lebih sehat dan lebih kaya gizi.
"Nah, dua komoditi itu menghasilkan protein yang di dalamnya menjadi andil untuk mendukung pertumbuhan bayi atau anak-anak yang masuk kategori risiko stunting. Dari sini sudah tergambar, selain ketahanan pangan juga untuk menekan stunting," ujar Slamet, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/10/2023).
Tak hanya itu, Slamet juga menyebutkan bahwa dengan mengikuti kegiatan urban farming, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan edukasi terkait pemberian gizi yang baik kepada anak. Pasalnya, sebelum memulai penerapan program pertanian perkotaan, masyarakat di setiap wilayah akan mengikuti berbagai macam pelatihan, serta pembinaan terkait urban farming.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa program urban farming ini, telah berkembang sejak 2016 lalu, dan saat ini telah tersebar di masing-masing RW di 57 kelurahan se-Kota Malang.
"Semua kita integrasikan selain tanaman, ada perikanan dan peternakan. Upaya penuruan stunting ini kan harus masif dilakukan, jadi kalau dari kami, ketahanan pangan. Penguatannya ya salah satunya dengan produk yang dihasilkan dari urban farming ini," sambungnya.
Di sisi lain, melihat populasi lebih dari 800 ribu jiwa di Kota Malang. Slamet menghendaki bahwa hal ini semakin memperkuat pentingnya keberadaan urban farming di tengah kota.
Maka dalam konteks ini, pihaknya menekankan bahwa konsep urban farming, yang memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan di sekitar tempat tinggal masyarakat, menjadi solusi yang tepat untuk kemandirian pangan dan penurunan stunting.
Sebagai informasi, dalam upaya mencapai target zero stunting di tahun 2030 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar yang disebar kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya yakni, Dispangtan, Disdikbud, Dinsos-P3AP2KB, Dinkes, Diskominfo, serta Dinas PUPR-PKP Kota Malang.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati