05 April 2025

Get In Touch

Kejaksaan Blitar Usut Dugaan Manipulasi Sewa Rumdin Wabup Senilai Rp 490 Juta

Massa LSM GPI Blitar melakukan aksi demo di depan Kantor BPKAD Kab Blitar.
Massa LSM GPI Blitar melakukan aksi demo di depan Kantor BPKAD Kab Blitar.

BLITAR (Lenteratoday)- Ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar sudah bergerak, mengusut dugaan manipulasi sewa rumah dinas Wabup Blitar yang menguras APBD sebesar Rp 490 juta.

Adanya pengusutan oleh kejaksaan terhadap polemik sewa rumah dinas (Rumdin) Wabup Blitar, yang ternyata rumah milik pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah disewa Pemkab melalui Bagian Umum tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo di depan puluhan massa aksi demo dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar.

"Soal sewa rumah dinas Wabup Blitar, karena memang sudah banyak laporan yang masuk sebagai penegak hukum sudah kita tindaklanjuti," ujar Agung di depan gerbang Kantor Kejari Blitar, Rabu(18/10/2023).

Lebih lanjut Agung menjelaskan kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi isi laporan tersebut, menindaklanjuti dan memperdalam. "Terkait apa sih yang sebenarnya terjadi, sementara ini masih ditangani intel," jelasnya.

Ditanya mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), yang melakukan intervensi dalam proses mutasi ASN, anggaran dan proyek di Pemkab Blitar.

Menurut Agung silahkan membuat laporan dan memberikan bukti yang kuat, karena termasuk korupsi kalau memang betul mengkondisikan serta mendapatkan uangnya (keuntungan). "Yang penting buktinya harus kuat dan harus berani, takutnya nanti diperiksa tidak berani datang," tandas Agung.

Bahkan dihadapan massa GPI, Agung juga menyatakan kesepakatannya terhadap isi banner yang dibawa pendemo yakni "Aparat Penegak Hukum Bekerja Untuk Kepastian dan Penegakan Hukum Bukan Menjadi Backup Penguasa". "Saya sangat sepakat dengan tulisan banner yang dibawa," imbuhnya.

Aksi demo puluhan massa dari GPI Blitar ini, diawali di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar sekitar jam 10.00 Wib. Massa yang berkumpul di gerbang barat bekas Kantor Bupati Blitar di Jl. Sudanco Supriadi tersebut, datang dengan menumpang puluhan motor serta membawa 1 pikup soundsystem.

Mereka juga membawa poster dan banner yang berisi tuntutan mereka diantaranya, Merosotnya Kinerja Aparatur Bukti Nyata Kegagalan Seorang Pemimpin (Bupati) dan TP2ID Bubar Bupati Ambyar.

Koordinator aksi yang juga Ketua GPI Blitar, Jaka Prasetya dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yakni periksa Sekda dan BPKAD terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar yang diduga manipulatif, Inspektorat harus bertanggungjawab karena lalai dalam pengawasan kinerja aparatur daerah, usut dugaan intervensi TP2ID dalam penempatan dan mutasi ASN serta pengendalian anggaran serta pelaksanaannya di masing-masing OPD. "Kemudian usut dugaan anggaran sewa rumah dinas Wabup Blitar, terakhir mendorong DPRD melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kebijakan pemkab yang tidak sesuai aturan," kata Jaka dalam orasinya.

Setelah berorasi sekitar 30 menit massa ditemui oleh Kepala BKD Kabupaten Blitar Budi Hartawan, Asisten I Sektda Pemkab Blitar Eka Purwanta, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Agus Chunanto, Kepala Bakesbangpolinmas Setiyana.

Selanjutnya massa menuju Kantor Kejari Blitar sekitar jam 12.00 WIB, kemudian ke Gedung DPRD Kabupaten di Sawentar, Kanigoro.

Reporter: arief sukaputra|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.