05 April 2025

Get In Touch

Cegah Balap Liar, Polres Nganjuk Amankan 69 Sepeda Motor

Suasana saat Petugas Polres Nganjuk mengamankan puluhan motor yang akan digunakan untuk balap liar.
Suasana saat Petugas Polres Nganjuk mengamankan puluhan motor yang akan digunakan untuk balap liar.

NGANJUK (Lenteratoday) - Polres Nganjuk berhasil mengamankan 69 sepeda motor sebagai tindakan pencegahan terhadap kegiatan balap liar. Mereka diamankan saat bersiap balap liar di Jalan Bypass Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro.

Saat pengamanan seluruh akses jalan ditutup untuk mencegah sepeda motor yang mencoba untuk melarikan diri. “Untuk itu sebagai langkah awal kita perlu menstabilkan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, saat diwawancarai Lenteratoday via daring, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmad Rochan, menegaskan bahwa motor-motor yang diamankan melanggar berbagai aturan, dapat memicu keributan, dan mengganggu pengguna jalan lain di sekitar Jalan Bypass.

"Kami memberikan tindakan tilang kepada pelanggar. Barang bukti berupa motor-motor ini telah kami amankan di halaman apel Polres Nganjuk," ungkapnya.

Untuk diketahui, dari 69 motor yang diamankan, 12 di antaranya tidak memenuhi standar teknis, 31 motor tidak melengkapi dokumen-dokumen resmi, dan 26 motor melanggar peraturan karena tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang. (*)

Reporter : Abdillah Qomaru | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.