21 April 2025

Get In Touch

Selama 2 Pekan Terakhir, Terjadi 26 Kebakaran di Kota Malang

Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang saat berusaha memadamkan api di bangunan Kelurahan Karangbesuki. (Santi/Lenteratoday)
Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang saat berusaha memadamkan api di bangunan Kelurahan Karangbesuki. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Tercatat sebanyak 26 peristiwa kebakaran telah terjadi di Kota Malang selama periode 1-17 Oktober 2023 ini. Kebakaran tak lepas dari musim kemarau yang masih menlanda hingga saat ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agus Subekti, menyampaikan kebakaran tersebar di lima kecamatan. "Per 17 Oktober kemarin, itu sudah ada 26 kejadian kebakaran. Kebanyakan disebabkan musim kemarau yang cukup panjang ini. Yang banyak memang lahan yang terbakar, itu dilihat dari presentasenya," ujar Agus, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Jumat (20/10/2023).

Menurut Agus, kasus kebakaran di Kota Malang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, beberapa peristiwa kebakaran terjadi tanpa campur tangan manusia, seperti yang terjadi di Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Di mana menurutnya, cuaca panas menjadi penyebab utama terbakarnya lahan di kawasan tersebut.

"Jadi memang sangat meningkat sekali kapasitas kebakaran di musim kemarau ini. Yang di Lesanpuro itu, kemarin kalau gak segera kita tangani, meluas. Kemarin ada berapa hektar yang sudah terbakar dan kalau kita lambat penanganannya, maka sulit kalau sudah masuk di komplek perumahan," paparnya.

Lebih lanjut, sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini. Agus menjelaskan bahwa tim pemadam kebakaran telah aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini sering dilakukan setelah pihaknya berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sekitar pemukiman warga.

"Kita setiap kali memadamkan api di lokasi kebakaran, kita sampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sana. Kemudian, kalau bisa untuk pembakaran sampah itu ditunggu jangan sampai ditinggal. Kalau ditinggal pas sudah padam ya gapapa. Tapi kalau masih nyala terus ditinggal, risikonya dia yang bermasalah dan bisa dipidanakan," jelas Agus.

Di akhir, Agus juga memberikan saran untuk penanganan mandiri jika terjadi kebakaran dengan api kecil. Ia mengatakan bahwa tindakan cepat dan tepat dapat mencegah peristiwa kebakaran menjadi lebih besar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang saat menghadapi kebakaran dengan api kecil dan menggunakan alat seperti karung goni basah, selimut basah, atau handuk basah untuk meredamnya.

"Api kecil bisa ditangani, gak sampai membesar. Banyak sekarang yang sudah seperti itu akhirnya kita mengurangi intensitas kita untuk memadamkan lahan yang seperti itu, karena memang apinya masih kecil," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.