
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengadakan audiensi bersama warga terdampak keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Audiensi ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan warga Dusun Jurangwugu, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dengan membahas tiga usulan penting yang diajukan.
"Nah sekarang warga meminta untuk audiensi lagi. Mereka menganggap, karena saya orang Pemkab yang sekarang menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, jadi (warga) berharap agar bisa memfasilitasi yang baik di tempat mereka. Agar terkait dengan yang selama ini dirasakan, bisa teratasi," ujar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ditemui usai pertemuan tersebut, Sabtu (21/10/2023).
Wahyu mengatakan, audiensi telah berjalan dengan baik, dan berhasil mencapai kesepakatan dengan warga mengenai tiga usulan penting yang diajukan oleh warga. "Alhamdulillah permasalahan clear. Karena tadi juga didampingi OPD terkait. Ada DLH, PUPR, BPBD, Dinkes, Kominfo, asisten 2, Dinso, unsur Lurah dan Camat, sama dari Kepala Desa Jedong juga ada," tambahnya.

Usulan pertama, Wahyu menyebut bahwa warga Desa Jedong ini menginginkan adanya fasilitasi pelayanan kesehatan yang memadai di lingkungan mereka. Untuk itu, pihaknya merespons dengan komitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan dan memastikan bahwa warga Desa Jedong akan dilayani oleh Puskesmas Mulyorejo Kota Malang, dengan biaya layanan yang dijamin gratis.
Selain itu, pihaknya juga menyebut akan ada layanan mobil ambulans yang siap siaga 24 jam, serta keberadaan Puskesmas keliling untuk melayani warga. "Jadi 3 layanan itu, terkait dengan masyarakat yang memang ada keluhan mengenai kesahatan," paparnya.
Lebih lanjut, terkait dengan usulan kedua, yakni pengadaan sumur artesis. Pria yang pernah menempuh pendidikan di Belanda ini, memberikan masukan bahwa penggunaan sumur artesis yang berdekatan dengan TPA dapat menghadirkan risiko kontaminasi air.
Kendati demikian, sebagai alternatif yang lebih aman, pihaknya lebih mendorong adanya penggunaan air dari PDAM. "Nah nanti saya minta Pak Kadis PUPR-PKP, kemudian Direktur Tugu Tirta, dan saya minta PDAM dari Tirta Kanjuruhan untuk duduk bersama dengan kepala desa. Koordinasi bagaimana nanti kira kira penyelesaian untuk air bersih ini. Dan warga sudah oke untuk itu," urai Wahyu.
Sementara itu, berkaitan dengan usulan terakhir yang diajukan oleh warga, yakni permasalahan tembok penahan di sekitar TPA Supit Urang yang terpengaruh oleh sedimentasi. Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan, penyelesaian masalah tersebut harus melibatkan normalisasi, sebelum melaksanakan pembangunan tembok penahan tanah.
"Jadi harapannya bisa ternormalisasi, kemudian nanti kami buatkan tembok penahan tanahnya. Ini memang tinggi tapi gak bisa terlaksana sebelum kita normalisasi," tukasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi