USAI secara resmi Gibran diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo, keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bak dikepung serangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat capres-cawapres. Pihak terlapor adalah Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, hingga Gibran.Tak hanya Jokowi dan keluarganya, nama Prabowo Subianto dan Mensesneg Pratikno juga turut disebut dan dilaporkan. Pelapornya adalah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan berlanjut. MK menerima setidaknya ada 7 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ketua MK Anwar Usman menjadi salah satu pihak terlapor.Atas adanya sejumlah laporan itu, 9 Hakim Konstitusi langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Hasilnya, mereka sepakat untuk membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Akankah prosesnya ‘prematur’? Mengingat pendaftaran Pilpres tersisa 2 hari lagi dan gegap-gempita kampanye pun akan dimulai. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/10/koran24102023.pdf
[3d-flip-book id="157032" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/10/koran24102023.pdf">