KOALISI Indonesia Maju (KIM) resmi mengusung Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.Nama Gibran diumumkan usai pertemuan para ketua umum partai KIM pengusung Prabowo di Kertanegara, Minggu (22/10/2023). Prabowo mengatakan pihaknya bakal mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023) mendatang atau hari terakhir pendaftaran. Tudingan politik dinasti hingga ‘karpet merah’ untuk anak presiden terus berdengung. Sejak keputusan MK menyetujui sebagian gugatan terkait usia capres/cawapres, sorotan terhadap keluarga Joko Widodo (Joko Widodo) makin tajam. Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran membacakan putusan: usia minimal capres/cawapres 40 tahun tapi boleh di bawah itu asal pernah menjabat sebagai kepala daerah. Otomatis, Gibran yang saat ini berusia 36 tahun dan menjabat Wali Kota Solo lolos aturan tersebut. Gerakan makin ‘sat-set’ usai sang ayah, Jokowi memberi sinyal merestui. Usai Sabtu (21/10/2023) diusung Golkar mendampingi Prabowo, Minggu malam langsung dideklarasikan. Menanti putusan KPU tentu menjadi dasar apakah Gibran bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Di sisi lain, hitung-hitungan ‘kesaktian’ Gibran menambang suara pun makin memanas. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/10/23102023.pdf
[3d-flip-book id="156918" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/10/23102023.pdf">