
BLITAR (Lenteratoday) -Kejadian tidak mengenakkan mewarnai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Provinsi Jatim di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu(28/10/2023). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar pulang, karena kecewa tidak mendapat kursi tempat duduk.
Kejadian ini terjadi beberapa menit sebelum upacara yang langsung dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dimulai.
Kajari Blitar, Agus Kurniawan ketika ditanya mengenai kejadian ini membenarkan kalau dirinya dan Ketua PN Blitar tidak mendapat kursi tempat duduk dan akhirnya pulang, tidak jadi menghadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda di Alun-alun Kanigoro tersebut.
"Padahal saya dan Ketua PN hadir, untuk mewakili Forkopimda Provinsi Jatim yaitu Ibu Kajati Jatim dan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim," ujar Agus, Minggu (29/10/2023).
Lebih lanjut Agus menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya dan Ketua PN Blitar hingga akhirnya memutuskan pulang.
"Begitu masuk ke tenda undangan, saya lihat deretan kursi untuk Forkopimda Provinsi Jatim sudah penuh. Lalu saya tanyakan pada petugas protokol, katanya tidak enak meminta tamu untuk berpindah tempat duduk," jelasnya.
Sementara di deretan kursi tamu Forkopimda daerah, sudah ada yang mewakili pihak Kejari Blitar.
"Kan tidak etis lah, kalau duduk bersama staf yang mewakili saya. Demikian juga yang dari PN Blitar, apalagi saya kan sudah diperintahkan mewakil Ibu Kajati Jatim dan dari PN Blitar juga mewakili PT Jatim," tandasnya.
Karena tidak ada solusi dari protokol, Agus dan Ketua PN Blitar memutuskan untuk kembali pulang.
"Kalau ditanya apakah kecewa, iya kecewa tapi bagaimana lagi. Dari pada saya berdiri dan tidak enak duduk yang bukan pada posisinya. Semoga kedepan diperbaiki dan tidak ada misskomunikasi lagi, meskipun ajudan saya H-1 sudah konfirmasi akan hadir," bebernya.
Apakah kejadian ini sudah dilaporkan ke Ibu Kejati Jatim, selaku pimpinan yang memerintahkan untuk diwakili hadir pada Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 di Kabupaten Blitar.
"Iya sudah saya laporkan, termasuk saya sampaikan kalau tidak bisa mengikuti upacara karena tidak mendapat kursi," tegas Agus.
Secara terpisah Kabag Prokopim Setda Pemkab Blitar, Mulyadi ketika dikonfirmasi mengenai kejadian yang dialami Kajari Blitar dan Ketua PN Blitar ini, mengaku kalau pihaknya sudah meminta maaf pada Kajari dan Ketua PN Blitar.
Diakui Mulyadi kalau Prokopim Kabupaten Blitar hanya membantu pihak provinsi, dalam hal ini Dispora Jatim.
Mengenai kekecewaan Kajari Blitar, Mulyadi sudah menyampaikan pada Biro Apim Provinsi Jatim untuk ditindaklanjuti, intinya saling mengingatkan (*)
Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH