
Sidoarjo – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Krembung. Rombongan Sidak Pansus RTRW ini diikuti oleh Tarkit Erdianto, Choirul Hidayat, Suyarno dari Fraksi PDI Perjuangan, Atok Ashari dari Fraksi PKS.
“Dari tiga desa yang telah kami datangi kondisi lahannya masih cukup subur dan poroduktif, tapi dalam raperda RTRW dari eksekutif di Kecamatan Krembung ada sekitar 750 hektar lahan yang diajukan untuk alih fungsi lahan, dari lahan hijau akan dialihkan ke lahan kuning atau abu-abu,” kata Tarkit Erdianto usai melakukan sidak di tiga desa di Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2020).
Tarkit Erdianto Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo menyampaikan sidak ini untuk memastikan usulan Raperda RTRW yang disampaikan eksekutif, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut atau tidak. Ada tiga desa yang menjadi titik sidak, Desa Tanjekwagir, Desa Wangkal dan Desa Krembung.
Dia menegaskan hasil dari sidak kali ini sebagai bahan utama kajian di internal pansus. Sebelum nanti mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait utuk dimintai klarifikasi atas usulan perubahan yang telah disampaikan pada legislatif.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diundang Pansus RTRW, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Instansi terkait ini nanti akan kami undang untuk dimintai klarifikasi, bener gak yang diajukan, apakah sudah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut ?,. Sedangkan yang kami lihat mayoritas lahan di kecamatan krembung masih subur, kalau lahannya masih produktif tidak mungkin kami menyetujui untuk dialihkan ke lahan kuning,” ujar Tarkit legislator dari PDI Perjuangan.
Hal senada juga disampaikan Choirul Hidayat anggota Pansus RTRW. Menurutnya yang menjadi fokus pansus ini adalah mengkaji peralihan lahan hijau ke lahan kuning. Apakah lahan tersebutr layak sebagai ladang untuk perumahan/pabrik atau masih layak dipertahankan sebagai lahan pertanian.
“Di Desa Wangkal ini ada sekitar 40 hektar lahan yang akan dialih fungsikan. Tapi menurut pandangan kami di desa wangkal lahan pertaniannya masih produktifm,”jelasnya. (Pin)