
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dalam upaya memberantas tindakan pungutan liar (pungli), Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) serta Saluran Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya, yang berlangsung di Ruang Kahayan I Swiss-Bell Hotel Danum, Jumat (17/11/2023).
Kepala Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap korupsi, gratifikasi, dan pungli dalam rangka mewujudkan anti korupsi di Pemerintahan Kota Palangka Raya.
“Sosialisasi juga ditujukan untuk menghilangkan budaya anti korupsi, praktik pungli dan agar masyarakat mewaspadai pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” papar Hambali.
Ia juga menjelaskan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah gencar melakukan penindakan terhadap kasus- kasus korupsi yang ada di Kota Palangka Raya.
Prosedurnya yaitu Jaksa akan mencari bukti permulaan yang cukup, melakukan penyelidikan, cukup bukti, kemudian dinaikkan ke Penyidikan (DIK). Kemudian setelah itu masuk ke penuntutan, setelah cukup bukti, baru naik ke penuntutan.
Sementara itu Wakapolres sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kota Palangka Raya, AKBP Andiyatna, mengatakan tugas saber pungli lebih mengarah pada tindakan pencegahan.
Ia menjelaskan yang diutamakan adalah tindakan pencegahan. Tapi jika ada laporan atau kejadian maka akan ditindak lanjuti.
"Sedangkan untuk pengawasan, pihaknya akan mendatangi semua tempat pelayanan publik yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Selanjutnya Andiyatna menyampaikan penindakan yang dilakukan satgas saber pungli di tahun ini, ada yang dilaporkan ke Polresta dan ada yang ke Inspektorat, karena ada juga yang dari Provinsi. Ada 5 laporan yang masuk dan sudah ditindaklanjuti.
“Salah satunya adalah mengenai parkiran yang dilaporkan oleh masyarakat, dan sudah dilakukan upaya pembinaan, untuk yang lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Andiyatna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan jangan ragu jika mendengar, melihat atau menjadi korban pungli agar segera melapor. Pihaknya menjamin keamanan saksi dan pelapor dan akan dilindungi.
"Kami berkomitmen untuk membasmi pungli di Kota Palangka Raya dan menargetkan tahun depan menjadi Kota bebas pungli,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH