
KEDIRI (Lenteratoday) -Pemkot Kediri mendorong pihak swasta ikut memikirkan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 9.300 pekerja rentan.
Pada tahun 2023 Pemkot hanya membayarkan kepesertaan mereka 4 bulan, September- Desember 2023. Ribuan pekerja rentan ini masuk 9 kategori pekerja bukan penerima upah.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Kediri Zanariah saat audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono Kediri, Jumat (17/11/2023).
Menurut Zanariah, Pemkot akan mendorong swasta memberikan bantuan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan mereka. Pihak swasta diminta ikut membantu membayarkan BPJS Ketenagakerjaan (*)
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH