
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, diharapkan terus menggiatkan operasi kepatuhan wajib pajak. DPRD menyatakan salah satu yang bisa dijadikan fokus adalah para pelaku usaha seperti tempat- tempat hiburan malam, karaoke hingga rumah makan.
"Hal ini hendaknya terus dilakukan guna mengingatkan dan memastikan kepatuhan wajib pajak akan kewajibannya," papar Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, Selasa (21/11/2023).
Ia melanjutkan, operasi ini sangat penting dalam rangka memastikan tidak ada pelaku usaha hiburan atau rumah makan yang menunggak pajak. Hal ini juga ditujukan untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut.
Jika ditemukan ada wajib pajak yang menunggak, maka pemerintah harus memberikan peringatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya."Sedangkan bagi yang sudah membayar, diingatkan untuk menjaga kepatuhannya," ungkap Tantawi.
Ia menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah setempat harus mampu menggerakkan semua perangkat daerahnya untuk mengawasi dan memastikan sumber- sumber pendapatan berkontribusi besar.
Lebih lanjut Tantawi mengatakan, operasi kepatuhan wajib pajak dapat terus dilanjutkan. Meskipun wajib pajak sudah patuh, operasi ini harus tetap dijalankan guna menjaga agar sumber pendapatan dari sektor ini tergali secara maksimal.
"Jika masyarakat dan pelaku usaha sudah patuh dan taat terhadap kewajiban pajak, ini akan membantu mendukung program pembangunan Kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Reporter : Novita|Editor:widyawati