05 April 2025

Get In Touch

Polemik Klasik: Beda Asa Buruh-Pengusaha (Koran Rabu,22/11/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/22112023.pdf">

GADUH penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bak polemik klasik, karena tiap tahun terjadi secara rutin dan berulang. Saat buruh bahagia karena kenaikan sesuai harapan, pengusaha berduka. Biaya operasional berpotensi bengkak, sehingga bakal memicu harga jual jadi mahal. Buntutnya, barang/jasa akan sulit laku di pasaran. Di sisi lain, bila pebisnis puas mayoritas buruh akan ‘ngegas’. Seperti saat penetapan UMP, Selasa (21/11/2023), tenaga kerja mengancam melakukan mogok massal. Diketahui, buruh berharap tahun depan upah mereka minimal naik 15%. Kenyataan berkata lain. Maluku Utara yang menjadi provinsi dengan persentase kenaikan UMP tertinggi di 2024, hanya mengerek upah buruh sebesar 7,5%. Sementara di tempat kedua dan ketiga diduduki DI Yogyakarta dan Jawa Timur dengan persentase kenaikan masing-masing 7,27% dan 6,13%. Dari sisi nominal, DKI Jakarta tetap tinggi dari Rp4.901.798 jadi Rp5.067.381.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/22112023.pdf

[3d-flip-book id="160437" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.