KABAR baik tapi belum melegakan, Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan biaya haji 2024. Dari rencana awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp105 juta, dipotong Rp10,7 juta menjadi Rp94.385.382, atau Rp94,3 juta. Angka tersebut dinilai masih mahal, karena skemanya disepakati 60 banding 40. Jamaah akan membayar 60 persen dari total biaya haji, dan sisanya 40 persen dibayarkan oleh nilai manfaat. Bila disimulasikan, maka tiap jamaah harus membayar Rp 56.631.229 atau Rp 56,6 jutaan. Komposisi itu lebih tinggi--bagi jamaah-- dibanding tahun kemarin dengan skema 55 persen:45 persen. Sementara dari sisi nilai, DPR RI meminta BPIH diturunkan lagi menjadi Rp 93,5 juta. Wakil rakyat juga mengungkap keanehan biaya haji 1445 H yang diusulkan Kemenag. Salah satunya biaya penerbangan yang sama sekali belum diajukan pemerintah namun sudah dianggarkan. Diketahui, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengaku belum menyerahkan proposal harga sama sekali. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/23112023.pdf
[3d-flip-book id="160536" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/23112023.pdf">
Next News