19 April 2025

Get In Touch

Apindo Ungkap Kendala Ekspansi Bisnis di Kota Malang: Tahun Politik hingga Kesenjangan Regulasi

ilustrasi investor Kota Malang (Dok. Istimewa)
ilustrasi investor Kota Malang (Dok. Istimewa)

MALANG (Lenteratoday) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Malang, Chondro Utomo, mengungkapkan saat ini, pengusaha di Kota Malang dihadapkan pada berbagai kendala yang menghambat ekspansi bisnis mereka.

Beberapa tantangan tersebut di antaranya, mulai dari dampak situasi di tahun politik, resesi, hingga ketidakpastian regulasi yang diterapkan di Kota Malang.

Chondro mengatakan, tahun politik memunculkan potensi penundaan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh para pengusaha. Menurutnya, perubahan kepemimpinan sering kali membawa arah kebijakan yang berbeda, menjadi salah satu faktor yang cukup menghambat ekspansi bisnis di Kota Malang.

"Kedua, memang resesi ini global, tidak hanya Indonesia saja. Tapi boleh dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ini masih lebih bagus dibanding negara lainnya," ujar Chondro,saat dikonfirmasi Lenteratoday, Jumat (24/11/2023).

Untuk diketahui, Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB), Joko Budi Santoso, memperkirakan bahwa investor atau pengusaha akan menunda ekspansi bisnis hingga semester pertama 2024. Di mana hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang tertahan di kisaran 5 persen - 5,6 persen akibat situasi politik.

Namun, Chondro mengungkapkan, selain situasi politik yang menjadi kendala ekspansi bisnis di Kota Malang. Permasalahan regulasi yang dinilai tidak pasti, juga berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi kota tersebut pada tahun yang akan datang.

Dirinya menekankan bahwa kepastian hukum merupakan kendala utama bagi pengusaha, terutama terkait perizinan. Meskipun di lapangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memberlakukan aturan terkait Online Single Submission (OSS).

Namun sosialisasi dan edukasi cara penggunaan aplikasi ini belum dipahami sepenuhnya oleh pihak-pihak terkait.

Selain itu, Chondro menuturkan bahwa para pengusaha di Kota Malang, saat ini juga menemui kesulitan dalam memahami regulasi ketenagakerjaan yang sering berubah hampir di setiap tahunnya, khususnya dalam hal pengaturan upah. Perbedaan persepsi antara pihak pihak terkait dalam penentuan upah, menjadi salah satu hambatan dalam ekspansi bisnis.

Lebih lanjut, dalam konteks pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Chondro mengakui adanya perlambatan konsumsi pasar terutama pada produk otomotif dan properti. Namun, menurutnya hal ini bukan dipengaruhi oleh tahun politik. Melainkan akibat resesi global yang terjadi saat ini.

"Iya, lesu. Saya rasa bukan hanya dipengaruhi politik, tapi juga resesi. Karena resesi ini kan sangat menurunkan daya beli, yang akhirnya barang-barang ini slow moving semua," serunya.

Diakhir, Chondro menekankan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah dalam proses perizinan bagi para pengusaha yang ingin mendirikan usaha di wilayah tersebut.

Dukungan aktif yang dimaksud Chondro, yakni adanya kejelasan prosedur, persyaratan, dan durasi waktu proses ijin usahanya. Ini merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan bisnis di Kota Malang serta memberikan dorongan kepada para investor untuk menanamkan modalnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.