
KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai feedback kepatuhan wajib pajak (WP) daerah memenuhi kewajibannya. Inovasi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran secara digital pun dilakukan.
"Antusiasme, rasa bahagia, dan apresiasi Pemkot Kediri pada seluruh wajib pajak daerah yang sudah berkontribusi dan berkolaborasi membangun Kota Kediri lewat patuh dan taat bayar pajak . Diharapkan kegiatan ini meningkatkan hubungan baik Pemkot Kediri-wajib pajak daerah," ujar Pj Wali Kota Kediri Zanariah dalam keterangan tertulis Jumat (1/12/2023).
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Zanariah saat menghadiri acara Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Kediri (RENJANA) 2023 di Grand Surya, Kamis (30/11/2023). Renjana sendiri adalah bahasa Sansekerta yang memiliki arti antusiasme, rasa semangat atau kegembiraan yang kuat terhadap aktivitas tertentu.
Zanariah menjelaskan, produk digital dalam pengelolaan pendapatan daerah mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi layanan. Seperti hadirnya E-SPTPD, E-BPHTB, SAPADANA, aplikasi PIJAR, serta pembayaran non-tunai. Melalui QRIS, E-Commerce atau kanal pembayaran yang lain.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan Perda Kota Kediri No.4/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Kediri No.6/2010 tentang pajak daerah Kota Kediri telah mengamanatkan pemda untuk melindungi, mendorong, dan mengembangkan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi.
Hal ini berkaitan dengan PAD yang terus diupayakan meningkat 10 persen tiap tahun, khususnya dari penerimaan pajak daerah. Selain itu Pemkot Kediri saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen di tahun 2024 guna menyamai pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi.
"Berbagai program telah kami gencarkan untuk pengembangan UMKM. Antara lain bantuan modal, kredit KURNIA, pelatihan kewirausahaan, inkubasi bisnis dan banyak lagi," jelasnya.
Zanariah menambahkan penerimaan pajak daerah Kota Kediri dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada November 2023 penerimaan pajak daerah telah mencapai 94,30 persen dari target penerimaan Rp132,760 miliar per tahun.
Tentu akan terus diupayakan 100 persen sebelum akhir Desember 2023. Mengingat persentase pajak daerah atas PAD Kota Kediri sebesar 59,4 persen artinya pajak daerah sumber terbesar PAD. Dengan upgrading di segala sisi dapat menggali potensi dan menangkap peluang di seluruh kawasan Kota Kediri.
"Sebentar lagi Bandara Internasional Dhoho beroperasi tentu semakin banyak orang datang ke sini. Saya harap Bapak Ibu bisa membaca sekaligus menangkap peluang yang ada. Sehingga memberikan nilai tambah untuk kemajuan Kota Kediri," imbuhnya.
Dalam acara ini Pj Wali Kota Kediri menerima sertifikat ISO 9001:2015 untuk BPPKAD Kota Kediri. ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective).
Standar tersebut membantu memastikan stakeholder BPPKAD secara konsisten menerima produk dan layanan yang berkualitas, sehingga dapat membawa manfaat termasuk diantaranya kepuasan stakeholder eksternal (pelanggan) maupun internal (manajemen dan karyawan).
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala OPD, wajib pajak daerah, dan tamu undangan lain.
Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor:widyawati