
Blitar - Aparat gabungan TNI-Polri terus turun ke masyrakat guna mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan Polres Blitar Kota dan Kodim 0809 Blitar serta Yonif 511 Blitar.
Personel ditugaskan untuk berpatroli dan siaga 24 jam di RS Rujukan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengambilan jenazah secara paksa. Selain itu juga dibentuk Industri Tangguh Semeru, di salah satu pabrik rokok yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela paksaan pengambilan jenazah PDP atau terkonfirmasi Covid-19, karena ingin dimakamkan secara umum tanpa protokol standar kesehatan melanggar aturan. "Ini merupakan perbuatan melawan hukum dan ada sanksi pidanya sesuai pasal 212 dan 214 KUHP, serta beresiko mengakibatkan penularan," tutur AKBP Leonard.
Guna mengantisipasi kejadian ini di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota gerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Mardi Waluyo sebagai RS rujukan Covid-19 di Kota Blitar bersama Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511. Secara langsung, AKBP Leonard minta pada pihak RS Mardi Waluyo menghubungi petugas Polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan, apabila ada pasien Covid-19 baik yang masih berstatus PDP maupun sudah terkonfirmasi positif meninggal dunia. "Secara rutin ada personel patroli, serta dua petugas siaga di RS rujukan mulai," jelas AKBP Leonard.
Bahkan ditegaskan AKBP Leonard, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah untuk menentukan personel yang bertugas. "Jadi SOP nya kalau ada pasien PDP atau terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal, RS menghubungi kami dan langsung ditugaskan personel untuk pengamanan," tegasnya.
Sementara itu, untuk antisipasi adanya klaster baru pabrik rokok seperti terjadi di Tulungagung dan Surabaya, juga dibentuk Industri Tangguh Semeru. Ini menjadi langkah menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Ini salah satu strategi mencegah adanya klaster baru atau besar, dalam penyebaran Covid-19," terang perwira dengan melati dua di pundak ini.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kota Blitar, untuk menyaksikan langsung pembentukan Industri Tangguh Semeru yang diharapkan bisa menjadi contoh industri lainnya di Kota Blitar. Memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin, kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Bukan hanya karyawan, tapi dari pihak manajemen pabrik juga harus saling mendukung. Mulai fasilitas cuci tangan, masker dan mengatur jarak antar pekerja di pabrik," tandas AKBP Leonard.
Sementara itu pihak Pemkot Blitar diwakili Sekkota, Rudi Wijanarko menyampaikan apresiasi atas kesiapan pabrik rokok ini sebagai Industri Tangguh Semeru, sehingga bisa diikuti oleh bidang-bidang ekonomi lainnya. "Sebagai persiapan, menuju new normal life di Kota Blitar," kata Rudi.(ais)