
GRESIK (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencanangkan roadmap pembangunan zona integritas pada semua instansi pelayanan publik pada momen Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2023 beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik berkomitmen memberikan prioritas bagi layanan perizinan.
Kepala Dinas PMPTSP, Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Senin (4/12/2023) menyampaikan apresiasi kepada para pejabat dan staff atas integritas dan pelayanan optimal kepada masyarakat khususnya pemohon izin.
"DPMPTSP Gresik berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin melalui pelayanan yang ramah, percepatan kerja hingga sarana dan prasarana yang representatif serta berkomitmen dalam menjaga Mall Pelayanan Publik sebagai Zona Integritas," tandas Agung.
Momentum penilaian zona integritas yang menjadikan DPMPTSP sebagai Role Model, tambahnya akan menjadi motivasi bagi tim di dinasnya sekaligus evaluasi agar kedepan bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi
Sebelumnya, penandatanganan pakta integritas oleh 34 kepala OPD , 18 camat dan 34 kepala RSUD dan puskesmas di wilayah Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani menekankan bahwa semua jajaran aparatur pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif harus mempunyai komitmen yang sama dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik. Komitmen tersebut juga harus menjadi pegangan oleh semua pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas dan juga semua kepala desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal yang penting juga kepada tim inspektorat agar secara rutin turun ke bawah dalam rangka melaksanakan pembinaan, pendampingan dan evaluasi untuk meminimalkan adanya potensi penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku," tandasnya.
Reporter: Asepta/Editor: Arifin BH