13 April 2025

Get In Touch

Ternyata 14 Juta Meteran Listrik Pelanggan Kedaluwarsa, Ini Efeknya

Ternyata 14 Juta Meteran Listrik Pelanggan Kedaluwarsa, Ini Efeknya

Jakarta – Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional(BPKN) ada sebanyak 14 juta kilo watt hour (kWh) meter atau meteran listrikpelanggan yang kedaluwarsa. Kondisi ini duduga memicu Kerugian itu baik darisisi konsumen ataupun pelaku usaha menyusul fenomena lonjakan tagihan listrikyang dialami jutaan konsumen di seluruh Indonesia.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ArdiansyahParman pun mendesak dilakukan tera ulang oleh PT Perusahaan Listrik Negara(Persero) dan diubah menjadi kWh meter smart. "Saya mengusulkan tahun 2021itu diprioritaskan saja untuk segera diganti supaya masalah kerugian PLN maupunkonsumen segera dapat diatasi," ujar dikutip Selasa (16/6)

Lebih jauh Ardiansyah meminta PLN untuk menyampaikan tagihankonsumen selama bulan Januari-Juni ke konsumen pada saat petugas melakukanpencatatan kWh meter. "Dengan begitu, konsumen mendapatkan informasi yangjelas dan benar sehingga tidak menimbulkan prasangka," katanya.

Salah satu hak konsumen, kata Ardiansyah, adalah hakmendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminanbarang dan atau jasa. "Informasi yang tidak disampaikan secara jelas danlengkap oleh PLN dapat merugikan baik itu dari PLN selaku pelaku usaha dan jugakonsumen selaku pengguna jasa."

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin Aminmengatakan permasalahan lonjakan tagihan listrik ini tidak lepas dari banyaknyatera meteran listrik rumah tangga yang sudah tidak berlaku masa teranya ataukedaluwarsa.

Ia menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan MenteriPerdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera UlangAlat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya meteran listrik harusditera setiap 10 tahun oleh petugas tera, agar tertib ukur sektor energi.

"Kemendag juga sudah menyurati kementerian ESDM terkaittertib ukur energi untuk bisa di tindaklanjuti, diharapkan juga Kemendag danPLN bisa duduk bersama untuk mendiskusikan terkait sudah habisnya masa terayang menurut data sudah 40 juta tanda tera sudah tidak berlaku masateranya," katanya.

Senior Executive Vice President Bisnis dan PelayananPelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono pihaknya telah mempunyai rencana jangkapanjang untuk meremajakan kWh meter yang telah habis masa pakainya. Peremajaanitu difokuskan kepada kWh meter berbasis analog akan diperbaharui dengan sistemdigital.

"Biar lebih teliti dan kita punya program roadmap, kamipun juga menyiapkan penggantian dengan smart meter," kata Yuddy.

Yuddy memperkirakan guna mengganti kWh meter yang mencapai79 juta unit butuh waktu sekitar 7 tahun. Hal itu dirasa lebih efisiendibandingkan dengan melakukan tera yang menurut perseroan membutuhkan cost yanglebih besar.

Untuk penggantian meter PLN akan lakukan secara bertahap."Kita kejar untuk penggantian meter-meter tersebut karena dari perhitungankami mengganti meter baru itu lebih efisien daripada melakukan tera ulang. Inimenjadi program, kami sudah kami siapkan untuk itu," ucapnya.

Apabila smart meter itu sudah terpasang, pelanggan akanlebih dimudahkan dalam memantau penggunaan dan tagihan listrik. Misalnyapengisian token listrik, pelanggan tak perlu lagi mengisi secara konvensionaldengan memasukkan nomor ke unit kWh meter, melainkan itu sudah terintegrasidengan sistem digital.  "Ini prosesroadmap kami untuk penggantian kWh meter," ucapnya.(tmp)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.