05 April 2025

Get In Touch

Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Pelita Air Terancam 1 Tahun Penjara

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat merilis pelaku candaan bom pesawat Pelita Air di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).
Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat merilis pelaku candaan bom pesawat Pelita Air di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

SIDOARJO (Lenteratoday) - Jadi pelajaran semua pihak terkait candaan soal bom. Penumpang pesawat Pelita Air melontarkan guyon itu kini terancam 1 tahun bui.

Penumpang tersebut bernama Surya Hadi Wijaya. Warga Bogor ini awalnya naik pesawat Pelita Air dengan rute Surabaya - Jakarta. Namun, ia tak pernah sampai ke tujuan lantaran ditahan dan harus mempertanggungjawabkan candaan soal bom yang tidak lucu itu.

Karena bercanda membawa bom, Bandara Juanda sempat dibikin geger. Seluruh penumpang Pelita Air juga diminta turun dari pesawat dan pesawat delay 4 jam.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat presscon di Lanudal Juanda Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

Heru menambahkan, pelaku dikenakan pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berisi: Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun," kata Heru.

Awal mula Surya bercanda membawa bom
Candaan Surya itu ketika dia yang duduk di kursi 14A akan menaruh tas punggung di kabin pesawat. Lalu pramugari pesawat Pelita Air bernama Jesika berniat membantu Surya memasukkan tas itu.

Karena terlalu berat, Jesika meminta Surya untuk membantunya. Tak disangka, Surya justru mengatakan kalimat yang bikin Jesika kaget.

"Dari keterangan Jesika minta tolong untuk membantu mengangkat tas milik terduga pelaku, karena ternyata berat. Namun terduga pelaku mengaku, 'Iya lah mbak berat, karena isinya bom'," kata Heru.

Mendengar hal itu, Jesika kemudian melapor pada Captain Pilot. Selanjutnya, Captain Pilot melaporkan kepada ATC Juanda bahwa ada 1 orang penumpang yang mengaku membawa bom.

Selanjutnya, ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

"Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga," jelas Heru.

Saat ditanya lebih lanjut, Surya mengaku hanya bercanda. Berkali-kali ia menyatakan bahwa dirinya bercanda membawa bom.

"Dansatgaspam melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak, dan sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda," beber Heru.

Dengan asesmen captain pilot yang ragu, maka Dansubsatgas Bandara dalam hal ini Danlanudal Juanda memerintahkan Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang. Lalu dilakukan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda.

"Sebanyak 164 penumpang dan kru bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan," terang Heru.

Heru meminta, siapapun tak main-main dalam kegiatan kebandarudaraan, apalagi memberi informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan. Mengingat, bandara adalah objek vital nasional.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan main-main melakukan candaan, mengingat bandara adalah objek vital nasional," tandas Heru.

Reporter: dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.