
Jakarta- Kabinet Indonesia Maju dalam kepemimpinan Presiden Jokowi period eke-2 mulai bekerja. Beberapa masukan dari para ahli pun mulai mengalir, terutama di sektor ekonomi yang sedang dihantui resesi dunia.
Tim Ahli Kadin Jatim, Dr.Ir. Jamhadi, MBA mengatakan Indonesi butuh melakukan reformasi pajak dan menciptakan trigger ekonomi yang baru untuk menarik investasi. “Banyak hal yang harus dibenahi agar iklim investasi di Indonesia makin menarik. Sebab secara umum indicator ekonomi kita sangat baik,” ujarnya, Kamis (24/10).
Indikator perbaikan ekonomi tampak dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang membaik kenomor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5%, saat rata-rata dunia hanya 3,2%. “Namun harus ada tambahan triggers ekonomi baru agar bisa menarik Investor, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6%,” lanjutnya.
Salah satu cara menarik investor menurutnya adalah dengan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan pola pengadaan lahan lease/sewa. Apalagi infrastruktur penunjang konektivitas untuk menghubungkan infrastruktur besar dengan kawasan produksi rakyat, seperti kawasan industri kecil, kawasan ekonomi khusus, hingga kawasan pariwisata sudah sangat baik.
Hal lain yang harus dilakukan adalah reformasi pajak.Dikatakannya, meski moderat diangkat 30% tapi ada 43 jenis pajak yang jadi kewajiban perusahaan di Indonesia untuk ditunaikan. Jumlahnya yang banyak dianggap memberatkan. Bandingkan dengan beberapa negara tetangga yang lebih sedikit.
Ragam pajak yang harus dibayarkan dalam setahun secara berturut-turut paling sedikit jumlahnya ada di Singapura 5, Malaysia 8, Vietnam 10, India 11, Filipina 14, Thailand 21, Myanmar 31, dan Kamboja 40. Hal itu berdasarkan data World Bank Doing Business, 2019 yang jadi rujukan Legatum Institute. “Jadi ya memang harus ada reformasi,” katanya.
Namun dari lamanya waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak, Indonesia cukup baik, yaitu 208 jam dalam setahun. Di India, Thailand, Myanmar, Laos, dan Vietnam butuh waktu lebih lama untuk mengurus pajak
Menurutnya, menarik investasi tak hanya sekadar merelaksasi ketentuan pajak. Namun, ada hal-hal lain yang juga perlu dibenahi yakni perizinan dalam memulai usaha, yang masih menjadi momok Indonesia saat ini. Faktor ini tercermin di dalam indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia.
Saat ini, peringkat EoDB Indonesia tercatat di angka 72 dari 190 negara. Hanya saja, peringkat indikator ‘starting a business’, yang merupakan salah satu komponen pembentuk EoDB berada di angka 144 dari 190 negara." Perijinan kalau bisa makin cepat, misal 3 minggu sudah bisa konstruksi, investor pasti tertarik,” tutupnya.(ins)